Hukum

Hasil Survei SPI dan MCP di Jateng Tinggi

×

Hasil Survei SPI dan MCP di Jateng Tinggi

Sebarkan artikel ini
Dialog Antikorupsi di Studio TVRI Semarang, Jawa Tengah. (dok. jatengprov.go.id)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya agar tetap menjaga integritasnya, walaupun skor yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jateng tinggi.

Sebagai informasi hasil SPI tahun 2024 untuk Jateng meraih skor tertinggi tipe provinsi besar, yakni 79,5.

Skor tersebut sekaligus melampaui indeks integritas nasional 2024, yang meraih skor 71,53.

Sementara itu, survei MCP di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada tahun 2025, menunjukkan angka 96, dari rentang tertinggi skor 100.

“Ini adalah angka untuk mengukur pencegahan korupsi, tujuannya melakukan pemantauan dan implementasi pencegahan korupsi. Tentu ini bukan tujuan akhir kami, yang penting implementasi untuk menjaga integritas di lapangan,” katanya saat menjadi pembicara dalam Dialog Antikorupsi di Studio TVRI Semarang.

Sumarno menjelaskan, untuk mewujudkan budaya antikorupsi, butuh peran dari masyarakat.

Terlebih, misi gubernur adalah adaptif dan kolaboratif, yang berarti membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat luas.

“Keberhasilan skor tinggi pada MCP dan SPI, tidak lepas dari peran masyarakat yang bersinergi untuk membangun integritas di semua lini,” ujarnya.

Dia mengapresiasi peran Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Jawa Tengah (Kompak Api), yang secara intens melakukan penyuluhan antikorupsi.

“Integritas layaknya bintang yang bersinar, semakin banyak yang menyebarkan penyuluhan antikorupsi, integritas akan menyala terang,” tutur Sumarno.

Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, peran masyarakat dalam mewujudkan Trisula peran KPK, dinilai efektif. Trisula tersebut adalah pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Menurutnya, dalam kurun waktu satu tahun, ada 6.000 laporan dari masyarakat, namun yang signifikan dengan tindakan korupsi hanya sekitar 2.000 laporan dan pada akhirnya hanya sekitar 200 kasus yang dapat ditangani KPK.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk tidak pas dengan peran KPK. Masyarakat yang mau berkontribusi untuk budaya antikorupsi akan diajari oleh KPK, sehingga KPK punya agen di daerah, yang bisa mewakili perannya dalam melaksanakan pendidikan maupun pencegahan,” jelas Wawan.

Sebelumnya, dialog serupa juga dilaksanakan di Auditorium RRI Semarang, yang menghadirkan audiens dari masyarakat umum dan mahasiswa. I

 

 

 

 

Facebook Comments Box