advertisements
advertisements
MINANG MagzRegional

Inflasi Kota Payakumbuh Lebih Rendah dari Nasional

×

Inflasi Kota Payakumbuh Lebih Rendah dari Nasional

Sebarkan artikel ini
High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Triwulan III/2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat. (dok. sumbarprov.go.id)

Menindaklanjuti rakor pengendalian inflasi bersama Kemendagri, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Triwulan III di Aula Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat (Sumbar).

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan, untuk Sumbar, penghitungan angka inflasinya diwakili oleh Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat dengan angka inflasi 4,04% yoy pada Juni 2024 dan termasuk 10 provinsi tingkat inflasi tertinggi di Indonesia.

Alhamdulillah, kita di Payakumbuh sudah di bawah itu, bahkan lebih rendah dari angka inflasi nasional sebesar 2,51 persen pada Juni 2024,” katanya.

Untuk menjaga laju inflasi di Payakumbuh agar tetap stabil, lanjut Suprayitno, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti pemantauan harga setiap hari, sidak pasar, operasi beras SPHP, melaksanakan bazar, penyaluran beras oleh Bulog dan sebagainya.

“Hasil sidak pasar yang kita lakukan terpantau stabil pada harga ke ekonomian, artinya terjangkau oleh masyarakat dan petani memperoleh untung dan hasil pantauan ini, kita laporkan setiap harinya ke Inspektur Jenderal Kemendagri melalui SP2KP,” tuturnya.

Selain itu, Suprayitno juga melakukan kerja sama antardaerah, membentuk lapau pengendali inflasi yang merupakan kolaborasi antara Bulog dan Koperasi Balai Kota dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk mendukung itu semua, kita mempercepat pelaksanaan kegiatan infrastruktur, realisasi Bansos yang sudah dialokasikan di APBD, menambah frekwensi gerakan pangan murah dan percepatan penyaluran bantuan pangan,” jelasnya.

Berkat laju inflasi yang cenderung stabil, Pemko Payakumbuh diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal (IF) pengendalian inflasi tahun berjalan periode pertama tahun 2024 sebesar Rp5.598.094.000.

“IF ini kita peroleh karena upaya konkrit kita dalam pengendalian inflasi serta angka inflasi atau Indek Perkembangan Harga (IPH) yang terkendali dengan baik,” jelasnya.

High Level Meeting TPID Triwulan III/2024 itu, dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumbar, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar dan undangan lainnya. BIG

Facebook Comments Box