Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali meraih capaian terbaiknya, yakni saat kota yang berjuluk City of Randang ini menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam kategori pengendalian inflasi di daerah periode tahun 2024.
Bersama dua kabupaten dan satu kota lainnya di Provinsi Sumatra Barat, Kota Payakumbuh menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp5.598.094.000, yang langsung diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.
Diketahui, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebanyak Rp300.000.000.000 untuk penghargaan kepada 50 pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia, yang terdiri dari empat provinsi, 10 kota dan 36 kabupaten pada periode pertama dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2024.
Penyerahan dana insentif fiskal ini tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 tahun 2024 yang ditetapkan pada 15 Juli 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut Provinsi/Kota/Kabupaten.
Sebelum diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, Menteri Keuangan yang mewakili menyebutkan, pemberian dana insentif fiskal kepada pemda berprestasi perlu dilakukan, mengingat daerah itu telah berkontribusi dan berkinerja baik dalam upaya pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.
Dia menambahkan, pemberian dana tersebut merupakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemda yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah.
Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Payakumbuh dan sejumlah pihak yang terlibat, sehingga bisa mendapat dana insentif fiskal kinerja dari Menteri Keuangan.
“Alhamdulilah, kami sangat terharu hari ini, karena apa yang kita kerjakan selama ini mendapatkan aspresiasi dari pemerintah pusat. Perlu kami sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, jajaran instansi pemda, instansi vertikal yang ada di Kota Payakumbuh,” jelas Suprayitno.
Disebutkan, penghargaan tersebut bisa diraih karena adanya kolaborasi dan sinergi dalam mendukung kinerja Pemko Payakumbuh.
“Kita berharap penyelenggaraan pemerintah semakin baik dengan adanya penghargaan dari pemerintah pusat ini, sehingga dapat kita jadikan sebagai motivasi dalam membangun daerah, terutama dalam mengatasi inflasi di daerah,” tutur Suprayitno. BIG