advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Investasi di Kota Bandung Tembus Rp8,5 Triliun

×

Investasi di Kota Bandung Tembus Rp8,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Data investasi lima proyek terbesar di Kota Bandung. (dok. jabarprov.go.id)

Kota Bandung bukan hanya memikat hati para pelancong, tapi juga investor dari berbagai negara. Terbukti pada tahun 2023 capaian investasi Kota Bandung tembus melampaui target.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin menyebutkan, dari target investasi Rp7,25 triliun, tercapai Rp8,54 triliun atau 117,79%.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2022, ini mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2022 targetnya Rp6,65 triliun. Terealisasi Rp7,79 triliun,” ujar Ronny, baru-baru ini.

Rincian investasi tahun 2022 terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebanyak Rp3,86 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp3,93 triliun.

Pada tahun 2023, realisasinya terdiri dari PMA sebanyak Rp4,176 triliun atau 48,91% dan PMDN sebesar Rp4,363 triliun atau 51,09%.

“Penanaman modal tersebut ada yang berasal dari kegiatan usaha sebanyak 12.342 proyek dan 12.946 tenaga kerja,” ujarnya.

Lima sektor investasi terbesar di Kota Bandung antara lain transportasi, gudang, dan telekomunikasi yang mencapai Rp3,8 triliun.

Kedua, industri kimia dan farmasi mencapai Rp1,2 triliun.

Ketiga, perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp736 miliar. Keempat, jasa lainnya Rp720 miliar. Terakhir, sektor hotel dan restoran mencapai Rp524 miliar.

“Selain Indonesia, ada lima negara yang berinvestasi terbesar di Kota Bandung yakni Tiongkok, Singapura, Malaysia, dan Seychelles Afrika,” jelasnya.

Kemudian, ada lima proyek investasi terbesar di Kota Bandung. Paling besar dicapai dari proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebanyak Rp2,2 triliun. Disusul proyek Bio Farma, XL Axiata, Indosat, dan Era Sukses Abadi.

“Di tahun 2024 ini kami menargetkan investasi di Kota Bandung sebesar Rp7,3 triliun,” ungkapnya.

Ronny menambahkan, jika terdapat hambatan kala berkoordinasi dengan para penanam modal. Namun, semua itu bisa teratasi dengan pelayanan yang dipermudah oleh DPMPTSP.

“Ada beberapa pelaku usaha yang belum paham dan patuh terkait regulasi. Dari kita ada bimbingan teknis dan pengawasan juga dengan turun langsung ke pelaku pengusaha sesuai dengan Perka dari Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Investasi,” katanya.

Menurut Ronnu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi baik di media sosial dan mengundang para pelaku usaha tentang perizinan, pengawasan dan tata cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Kita sosialisasikan melalui bimtek dan klinik LKPM pemodal secara khusus untuk memandu pengisian,” ujarnya.

Untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal, Pemkot Bandung mengeluarkan dua peraturan daerah (Perda) khusus, yakni Perda Nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

“Kami juga memberikan layanan berbantuan OSS, layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) di kecamatan dan sentra-sentra industri pasar bagi pelaku usaha mikro,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah kota (Pemkot) Bandung juga menghadirkan laman Invest Bandung untuk melihat potensi dan peluang investasi di Kota Bandung. BIG

Facebook Comments Box