advertisements
advertisements
BALI MagzRegional

Jajaran Pemkot Denpasar Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi

×

Jajaran Pemkot Denpasar Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar. (dok. denpasarkota.go.id)

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, baru-baru ini.

Penandatanganan yang disaksikan  langsung Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar ini secara serentak diikuti oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD, Perumda hingga Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Denpasar Agus Setiadi, Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha Sartana, Kepala Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Perwakilan BPK, Perwakilan BPKP, Ketua Komisi DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainya.

Wali Kota Denpasar dalam sambutannya menjelaskan, korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju, utamanya visi ketiga, yakni Kejujuran dan Sepirit Sewakadarma Sebagai Penguat Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance),” ujarnya.

Jaya Negara berharap, penandatanganan pakta integritas ini dapat mendukung terwujudnya OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dimana, predikat ini merupakan predikat Zona Integritas yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani

“Penandatanganan pakta integritas ini bukanlah sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret sebagai bentuk aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbudaya antikorupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih menuturkan, pakta integritas juga merupakan bentuk janji untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, bertindak secara transparan dan akuntabel, serta menolak segala bentuk perilaku koruptif.

“Mari kita maknai momen ini sebagai titik balik dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas yang kokoh, demi masa depan yang lebih baik untuk Kota Denpasar,” tuturnya. BIG

Facebook Comments Box