Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus berupaya menambah kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik dan administrasi kependudukan (adminduk).
Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan pembuatan KTP El dan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Padangsambian, baru – baru ini.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 194 masyarakat memanfaatkan pelayanan.
Jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 17 Tahun, Rekam KTP El usia 17 Tahun sebanyak, Cetak KTP El, Cetak Revisi sebanyak, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain itu, terdapat pula pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kawin dan Akta Kematian.
Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Hal ini dilakukan guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.
Jadi, lanjutnya, masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik, mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan dan Jemput Bola di masing – masing sekolah.
“Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional,” ujarnya.
Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil, sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan.
Disdukcapil juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.
“Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan,” jelasnya.
Dengan partisipasi aktif masyarakat ini, Dewa Juli berharap semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap. BIG