Pembangunan Jogja Smart Province (JSP) menekankan pada kolaborasi berbasis kewilayahan, tanpa meniadakan inisiasi dari Smart City/Smart Regency di kabupaten/kota.
Meski sudah memiliki capaian yang unggul, JSP wajib menekankan solusi integratif berbasis kewilayahan, melalui membutuhkan penguatan ekosistem data terpadu dalam satu platform (Jogja Center).
Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono mengungkapkan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Konsolidasi Masterplan Jogja Smart Province (JSP) 2.0 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Rapat konsolidasi ini diikuti oleh Tim Pokja Jogja Smart Province, Kepala UPT dan Tenaga Ahli Pendamping Jogja Smart Province Kominfo.
Penyusunan Masterplan Smart Province DIY telah melalui langkah panjang. Mulai dari pelaksanaan Digital Government Service (DGS) pada tahun 2006, dilanjutkan dengan penyusunan Master Plan Jogja Smart Service Province Tahap Satu pada tahun 2018.
Masterplan ini sudah termuat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DIY tahun 2022/2027 dan menjadi salah satu program prioritas gubernur. Hal ini termuat secara tegas bersama dengan visi misi program kerja gubernur DIY.
Seperti diketahui, Smart Province adalah provinsi yang sudah mengembangkan dan mengelola berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui inovasi yang terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Provinsi DIY telah menerapkan hal ini sejak 2006 hingga saat ini. “JSP telah menuju fase 2 yang merupakan kelanjutan dari fase pertama, yaitu Digital Government Service. Ada 524 sistem informasi dari setiap kab/kota. Tugas kita adalah menyusun inovasi supaya tidak lagi muncul sistem baru dengan penguatan satu data,” tutur Beny.
Setiap kabupaten/kota di DIY sudah memiliki Smart City yang sudah diorganisasikan dengan enam dimensi Smart Province.
Enam dimensi ini berupa Smart Government, Smart Branding, Smart Economy, Smart Livini, Smart Society, dan Smart Environment.
Menurut Beny, hal ini bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi DIY yang juga dihadapi oleh kabupaten/kota.
Koordinasi dan kolaborasi secara kewilayahan juga menjadi domate dari smart province.
Beny menjelaskan, akan ada helpdesk di Diskominfo yang bisa mengurai solusi-solusi kolaboratif dari berbagai permasalahan melalui pihak tenaga ahli dan tim penyusun.
“Hal ini tidak hanya bermanfaat untuk internal tetapi juga oleh masyarakat. Mereka diharapkan mendapatkan layanan satu klik, sehingga pelayanan dan proses terjadi dengan cepat dan efisien,” jelasnya.
Surat Keputusan (SK) terkait dengan JSP menunjukkan proses yang panjang untuk bisa sejalan dengan kebijakan gubernur dan berhubungan dengan kabupaten/kota.
“Konsolidasi yang terlaksana hari ini bisa membuahkan karya berupa JSP,” ungkap Sekda DIY.
Kepala Diskominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menegaskan, hal yang lakukan saat ini tidak lepas dari dokumen perencanaan yang sudah dalam RPJMD Tahun 2022/2027.
“Hal ini sebagai upaya kita untuk mengkomplitkan apa yang ada dalam dokumen perencanaan dengan cara-cara inovatif yang dapat meningkatkan kualitas program yang telah direncanakan,” ujarnya.
Quick Win Smart Province merupakan program-program yang dalam waktu pendek/cepat dilaksanakan, membawa dampak perbaikan yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Hal ini juga dipandang sebagai program unggulan pemerintah provinsi dalam usahanya mempercepat peningkatan pelayanan serta kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Koordinator Pokja Masterplan JSP Lukito Edi Nugroho menjelaskan bahwa ketika mencoba menggali inovasi, kami berangkat dari permasalahan isu dari DIY.
“Ada banyak persoalan yang tertulis di RPJMD, kami meringkas menjadi 12 isu strategis hingga mendapatkan lima prioritas,” ungkapnya.
Lukito menambahkan, untuk menyusun Roadmap inovasi Smart Province, dibuat rencana aksi yang isinya menekankan untuk melihat persoalan atau isu strategis dengan pendekatan kolaboratif. BIG