advertisements
advertisements
JATENG MagzRegional

Jumlah Pencari Kerja Kabupaten Rembang Naik Pascalibur Lebaran

×

Jumlah Pencari Kerja Kabupaten Rembang Naik Pascalibur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Masyarakat mengurus surat kuning atau kartu (AK1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (dok. jatengprov.go.id)

Usai libur Hari Raya Idulfitri, jumlah pencari kerja di Kabupaten Rembang meningkat yang terlihat dari banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mengantre, untuk mengurus surat kuning atau kartu AK1 di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, Rabu (17/4/2024).

Kepala Dinperinaker Kabupaten Rembang Dwi Martopo membenarkan, jika ada peningkatan jumlah pencari kerja pascalibur Lebaran. Tercatat mulai 1 – 16 April 2024, sebanyak 203 orang mengurus kartu AK1, dengan rincian 121 laki-laki dan 82 perempuan.

“Pada tanggal 16 saja kemarin (hari pertama masuk kerja), itu ada 70 orang. Total di bulan April sampai tanggal 16, sudah ada 203 orang. Terbanyak memang mau melamar pekerjaan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pada Januari lalu ada 456 pencari kerja, Februari 423 pencari kerja dan Maret 224 pencari kerja dan memprediksi pada April 2024, jumlah pencari kerja akan terus melambung hingga akhir bulan.

“Kalau prediksi saya tetap akan melambung (April) karena fenomena mencari pekerjaan itu di akhir ini pasca mudik atau saat arus balik cukup tinggi,” katanya.

Disampaikan, fenomena meningkatnya pencari kerja memang selalu terjadi ketika usai libur Lebaran. Beberapa faktor yang menjadi alasan, seperti resign saat libur Lebaran dan mencari kerja kembali, mengajak saudara atau teman bekerja setelah mudik, dan lowongan pekerjaan yang dibuka oleh pabrik sepatu di Rembang beberapa waktu lalu.

“PT Parkland World Indonesia (PWI) itu juga buka lowongan kerja, butuh 1.500 tenaga kerja baru. Artinya, setelah Lebaran tetap dibuka keran untuk menerima lamaran banyak orang,” tuturnya.

Dwi menambahkan, dengan meningkatnya jumlah pencari kerja, membuat pihaknya membuka layanan di luar hari kerja, yakni pada Sabtu dengan maksud agar masyarakat yang ingin mengurus surat kuning, bisa segera terlayani. BIG

 

 

Facebook Comments Box