advertisements
advertisements
MINANG MagzRegionalSUMATRA Magz

Jumlah UMKM di Tanah Datar Capai 19.052 Unit

×

Jumlah UMKM di Tanah Datar Capai 19.052 Unit

Sebarkan artikel ini
Produk-produk UMKM Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat. (dok. istimewa)

Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) saat ini mencapai 19.052 unit usaha.

Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan hasil Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLKUMKM) tahun 2022.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tanah Datar Hendra Setyawan mengatakan, jumlah tersebut meliputi beberapa sektor usaha seperti kuliner, kerajinan, kriya dan industri kecil lainnya.

“Jenis usaha itu lebih didominasi usaha makan ringan di luar sektor pertanian. Sementara usaha kerajinan meliputi batik, tenun, sulaman, dan berbagai kerajinan lainnya seperti kriya,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelaku usaha, Dinas KUKMP di bawah arahan Bupati Tanah Datar juga mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis.

Tidak saja pelatihan digitalisasi pemasaran, pelatihan kewirausahaan , pelatihan manajemen produksi, pihaknya juga mengadakan pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi bagi pelaku usaha dimulai dari proses pencatatan hingga lahirnya laporan keuangan yang representatif.

“Melalui pelatihan itu diharapkan agar pelaku usaha dapat lebih meningkatkan pemasaran dan bagi pengurus koperasi lebih memahami pengelolaan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Menurutnya. DKUKMP terus berupaya mendorong agar pelaku usaha Tanah Datar bisa tumbuh dan naik kelas, serta bisa memasarkan produk usaha dengan skala luas.

“Jadi, para pelaku usaha ini bisa mandiri dan mampu bersaing baik di skala lokal ataupun nasional,” jelasnya. BIG

Facebook Comments Box