Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menargetkan pendapatan asli daerah dari penerimaan retribusi sektor pariwisata selama tahun 2025 sebesar Rp49 miliar, meski angka tersebut dinilai terlalu tinggi.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi, sejak tahun lalu mengusulkan ada perubahan target untuk direvisi, karena target Rp49 miliar terlalu tinggi.
“Namun, tampaknya tidak ada perubahan target di Perubahan APBD Bantul 2025,” jelasnya.
Dia menuturkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bantul dan Badan Anggaran (Banggar) sudah melakukan pembahasan untuk anggaran Perubahan 2025, tetapi tidak ada rencana untuk menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pariwisata.
“Nanti kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan pendapatan retribusi wisata, meski kemungkinan realisasinya tidak mampu mencapai target,” katanya.
Dia menambahkan, terlebih selama semester pertama tahun 2025 atau selama enam bulan dari Januari sampai Juni, realisasi pendapatan pariwisata Bantul baru tercapai sebesar Rp14 miliar.
“Selama semester pertama kemarin, pendapatan baru dapat sebesar Rp14 miliar. Kemungkinan hingga akhir tahun antara sebesar Rp28 miliar sampai Rp30 miliar,” ungkapnya.
Dia menegaskan, sebagai upaya mencapai target pendapatan pariwisata tersebut, pihaknya dalam anggaran perubahan tahun 2025 mengusulkan sejumlah kegiatan atau atraksi wisata di kawasan wisata guna menarik minat wisatawan berkunjung ke destinasi Bantul.
Seperti Festival Kuliner Mataram yang digelar di Pantai Baru Bantul pada libur akhir pekan lalu juga selain ajang promosi kuliner khas Bantul, juga dapat mendongkrak kunjungan wisatawan ke kawasan wisata tersebut.
“Di anggaran perubahan 2025 ada tambahan beberapa event di objek wisata, misalnya pentas musik maupun kesenian. Akan tetapi untuk detailnya, masih menunggu perubahan ditetapkan,” jelasnya. BIG