advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Kabupaten Ciamis Raih Status Kabupaten Mandiri

×

Kabupaten Ciamis Raih Status Kabupaten Mandiri

Sebarkan artikel ini
Mewakili Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah (Sekda) Tatang dalam acara Deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung KH. Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis, Rabu (14/6/2023). (dok. jabarprov.go.id)

Sebanyak 178 desa di Kabupaten Ciamis berstatus Desa Mandiri. Kategori tersebut berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis tahun 2023.

Hal itu diumumkan dalam acara Deklarasi IDM Pemkab Ciamis tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung KH Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis, Rabu (14/6/2023).

Diketahui, desa dengan kategori mandiri di Kabupaten Ciamis tahun ini sebanyak 178 desa meningkat sebanyak 62 desa dari tahun sebelumnya sebanyak 116 Desa Mandiri dan Desa Panjalu menjadi desa berstatus mandiri dengan perolehan skor tertinggi.

Sementara untuk desa dengan kategori maju menjadi 73 desa dan desa berkembang sebanyak tujuh desa pada tahun 2023.

Selain desa, Kecamatan dengan Kategori mandiri pun bertambah sebanyak enam Kecamatan menjadi 16 Kecamatan dari tahun sebelumnya 10 Kecamatan mandiri.

Hadir mewakili Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah (Sekda) Tatang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis tahun ini meraih status sebagai Kabupaten Mandiri atas perolehan nilai tertinggi pada skor IDM tahun ini.

Alhamdulillah Kabupaten Ciamis meraih status Kabupaten Mandiri prestasi ini merupakan prestasi kita semua kado hari jadi Kabupaten Ciamis ke 381,” katanya dalam situs jabarprov.go.id.

Tatang menuturkan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak baik kepala desa, camat, para kepala OPD beserta jajarannya, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Leading Sektor Pembina Desa.

“Tak lupa saya ucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pendamping desa dari mulai tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal Desa atas pengabdian dan dedikasi dalam mengawal Desa menuju kemandirian desa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, target pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Ciamis sudah tercapai sejak tahun 2020 dan desa Mandiri di Kabupaten Ciamis dari tahun ke tahun terus bertambah secara signifikan.

Alhamdulillah dengan digulirkannya dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini sebagai salah satu sumber dana dalam membangun desa menuju kemandirian desa, target pengentasan desa tertinggal sudah tercapai dan desa mandiri terus bertambah,” jelasnya.

Selain itu, Ia pun turut mengapresiasi Desa Panjalu atas raihan skor IDM Paripurnanya pada setiap indeks komposit baik sosial, ekonomi maupun lingkungan.

“Prestasi ini tentu tidak mudah dicapai hal ini berkat kerja keras kepala desa dan segenap ajarannya untuk memajukan desa dan masyarakatnya sehingga capaian di setiap indeks ini dapat terwujud,” katanya. BIG

 

 

Facebook Comments Box