Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal dengan kinerja tertinggi se-Indonesia.
Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Kinerja Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pencapaian ini adalah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.
Sebagai penghargaan atas prestasi ini, Kabupaten Garut menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai Rp25,4 miliar yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima oleh Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, baru-baru ini.
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 350 tahun 2023 telah menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari berbagai kategori, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Rudy Gunawan menjelaskan, dia menugaskan Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman untuk menerima secara simbolis penghargaan dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan, sebagai bentuk penghargaan dari dirinya kepada Wabup Garut sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut.
Helmi Budiman menuturkan, keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal sebesar Rp25 miliar lebih ini, karena dinilai memiliki kinerja baik, khususnya dalam hal penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Dia mengapresiasi masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan dan juga semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut, serta jajaran birokrasi yang telah bekerja keras.
“Jadi, kita mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah,” ungkapnya.
Adapun rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut diantaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000 dan untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000.
Sementara itu, untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000 dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp25.400.874.000.
Prestasi ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemkab Garut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah. BIG