Kabupaten Garut targetkan meraih Peringkat Madya pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini, dengan harapan penilaian berikutnya di tahun 2025 capaiannya meningkat ke Peringkat Nindya.
“Kami berharap agar setiap unsur terlibat adaptif dan implementatif di lapangan, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana usai memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, baru-baru ini.
Selanjutnya, Nurdin juga berharap jajarannya untuk adaptif dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Yang kedua kami juga berharap mereka adaptif dan implementatif di lapangan, jadi tugas itu sesuai fungsinya masing-masing, harus mewujud sebagaimana yang diharapkan dan diindikatori melalui proses penilaian tadi,” ungkapnya.
Penilaian Kabupaten Layak Anak, lanjut Sekda, dilakukan setiap dua tahun sekali dan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Nurdin juga menekankan bahwa pemerintah telah menerapkan pelayanan ramah anak di berbagai layanan publik, termasuk menyediakan tempat bermain anak dan ruang laktasi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana mengajak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkolaborasi dalam mempersiapkan indikator-indikator penilaian KLA.
“Keterlibatan seluruh pihak sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Garut sebagai lingkungan yang layak bagi anak-anak,” ujarnya.
Dia berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan penilaian KLA di Kabupaten Garut dan mewujudkan Kabupaten Garut sebagai kabupaten yang layak anak.
“Karena ini merupakan sebuah indikator kabupaten kita memiliki perhatian besar terhadap tumbuh kembang anak, rasa aman, rasa nyaman bagi anak itu harus diciptakan dan dikondisikan dan pemerintah adalah institusi yang memang harus bertanggung jawab terhadap itu semua,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea, mengingatkan bahwa pentingnya peran semua pihak.
“Jadi, Kabupaten Garut ini menjadi kabupaten yang layak, yang aman, yang nyaman, yang ramah buat tumbuh kembang anak,” ungkapnya.
Terakhir, Forum Anak Daerah (FAD) Garut juga turut serta dalam forum ini untuk menyampaikan aspirasinya dalam hal penyelenggaraan KLA. BIG