Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendapat penghargaan dan apresiasi atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan.
Atas prestasinya tersebut, Kabupaten Jepara memperoleh alokasi insentif fiskal kinerja sebesar Rp24,4 miliar.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jepara kembali mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji, saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Dia menuturkan, ada empat kategori yang berhasil diraih Jepara, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah. “Jepara mendapat apresiasi dan insentif semua kategori tersebut.”
Atas capaiannya itu, lanjutnya, Kemenkeu memberikan alokasi dana fiskal untuk penanganan kemiskinan sebesar Rp6,3 miliar, penurunan stunting sebesar Rp6,4 miliar, penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp5,7 miliar, dan percepatan belanja daerah sebesar Rp5,9 miliar. “Total alokasi yang kita dapatkan senilai Rp24,4 miliar.”
Ronji menambahkan, di tingkat Jawa Tengah, hanya ada tiga kabupaten/ kota yang mendapatkan insentif untuk empat kategori, yaitu Kabupaten Jepara, Sragen dan Grobogan, sedangkan 23 kabupaten/kota lain ada yang mendapatkan dua atau tiga kategori.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, prestasi tersebut adalah prestasi seluruh elemen masyarakat Jepara, termasuk Forkopimda, yang telah bersama-sama secara sinergi membangun Jepara.
“Ini adalah buah kerja keras kita bersama. Semangat gotong royong dan bahu membahu dengan tekad kuat menyejahterakan masyarakat,” kata dia.
Menurut Edy, dana insentif fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan, pengentasan stunting dan pengembangan produk-produk usaha kecil yang ada di Jepara.
Sebelumnya, dia menambahkan, Jepara juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah, yang kinerja pengendalian inflasinya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, hingga mendapatkan hadiah Rp9,6 miliar. BIG