advertisements
advertisements
Transportasi

Kemenhub Terapkan Tarif Normal LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024

×

Kemenhub Terapkan Tarif Normal LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024

Sebarkan artikel ini
Angkutan Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (LRT Jabodebek). (dok. istimewa)

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ((DJKA Kemenhub) menyatakan tarif normal Light Rail Transit/Lintas Rata Terpadu (LRT) Jabodebek diterapkan mulai 1 Juni 2024.

Penerapan tarif normal mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Tarif normal untuk LRT Jabodebek adalah Rp5.000 untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

Dalam penerapan tarif normal ini berlaku tarif maksimal Rp10.000 pada hari kerja di luar jam sibuk, termasuk akhir pekan dan libur nasional. Kemudian, maksimal Rp20.000 di hari kerja di jam sibuk.

“Meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp10.000 pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta Libur Nasional) dan Rp20.000 pada hari kerja di jam sibuk,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangannya.

Keputusan ini diambil berdasarkan minat dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap penggunaan LRT Jabodebek, tercermin lebih dari 11 juta orang yang menikmati layanan LRT Jabodebek sejak beroperasi pada Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024.

Selain itu, dalam penerapan tarif normal ini, tidak terdapat perubahan waktu jam sibuk, untuk sore hari pukul 16.00 WIB hingga 19.59 WIB dan pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 08.59 WIB

“Kami berharap tarif yang terjangkau serta fasilitas lengkap dan nyaman yang ditawarkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan LRT Jabodebek, angkutan transportasi terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi,” jelasnya. BIG

Facebook Comments Box