Atas komitmen dan capaiannya dalam penyelenggaraan statistik sectoral (EPSS) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berhasil meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS), dengan predikat baik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal Ardhi Prasetiyo menyatakan, niai IPS Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebesar 2,97 poin, dengan predikat baik.
Nilai itu meningkat 1,11 point dibandingkan nilai IPS 2023 sebesar 1,86 poin, dengan predikat cukup.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan apresiasi dari BPS, atas meningkatnya nilai IPS yang sangat signifikan 1,11 poin,” ujarnya pada Anugrah Hari Statistik Nasional 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran.
Menurut Ardhi, hal itu sebagai bukti keseriusan Pemkab Kendal dalam melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Kendal.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal Ade Sandi Parwoto menjelaskan, untuk nilai rata-rata IPS tingkat pemerintah kabupaten pada tahun 2023 secara nasional, yaitu 1,66 (predikat kurang).
Artinya, dari tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal telah mendapatkan nilai IPS di atas rata-rata Pemkab se-Indonesia.
Hasil EPSS tahun 2024 dengan nilai IPS yang meningkat drastis, menjadi komitmen dan kolaborasi bersama Pemkab Kendal melalui Dinas Kominfo selaku wali data, Baperlitbang selaku koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI) dan OPD produsen data yang menjadi lokus penilaian EPSS Tahun 2024 (Dispermasdes dan DP2KBP2PA), untuk mewakili Pemkab Kendal.
Dia berharap, kerja sama yang baik antara Pemkab Kendal dan BPS Kendal akan terus dilakukan, untuk melakukan pembinaan dan penyelenggaraan statistik sektoral yang optimal, demi tersedianya data sektoral yang dibutuhkan oleh Pemkab, sehingga memenuhi kaidah statistik dan prinsip – prinsip SDI
“Tentunya, dengan kerja sama yang baik akan menghasilkan penyelenggaraan statistik sektoral lebih optimal, sehingga proses pembinaan dan pembelajaran bersama bisa menjadi pijakan dan kesinambungan, untuk kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral tahun berikutnya,” tutur Ade.
Begitu pun dengan Pemkab Rembang, yang juga meraih nilai IPS kategori baik pada EPSS 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang Ec Gantiarto menyampaikan, dari hasil EPSS, IPS di Kabupaten Rembang berada pada nilai 2,85 dengan kategori baik.
Nilai tersebut meningkat dari 2023 dengan nilai 2,01 kategori cukup.
Dia berharap, capaian tersebut semakin memacu semangat kinerja, khususnya selaku walidata Kabupaten Rembang, untuk melaksanakan tata kelola statistik yang lebih baik lagi ke depan.
Jadi, lanjutnya, OPD selaku lokus penilaian EPSS mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang baik ini.
“Sebagai persiapan di tahun selanjutnya, walidata akan segera mengkoordinasikan bersama perangkat daerah, pembina data dan koordinator forum satu data di akhir tahun 2024,” tuturnya.
Sebagai informasi, besarnya nilai IPS dalam skala 1 poin hingga 5 poin, menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral, di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan mengukur lima domain.
Meliputi penerapan prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan dan sistem statistik nasional.
Mengenai kategori nilai IPS, terdiri dari lima level, dengan predikat masing – masing level kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan. BIG