Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Jawa Tengah (Jateng) akan menjadi salah satu ujung tombak pengurangan angka kemiskinan.
Sebanyak 8.523 koperasi di 35 kabupaten/kota di Jateng ini minimal akan menyerap 68.184 tenaga kerja.
Kalkulasi keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sangat menguntungkan desa dan warga.
Selain membuka lapangan kerja akan ada perputaran uang yang besar di tingkat desa.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jateng Eddy Sulistiyo Bramiyanto mengatakan, jumlah 68.184 orang itu didapatkan dari pengurus koperasi saja.
Jika koperasi sudah berjalan dan berkembang, lanjutnya, nantinya ada tambahan pengelola yang direkrut.
“Kalau kami hitung, setidaknya ada 68.184 tenaga kerja. Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, buka lapangan kerja dan tekan kemiskinan di desa,” ujarnya.
Dia menuturkan, perputaran uang di desa melalui koperasi itu akan sangat besar. “Produsen hingga konsumen sama – sama merasakan manfaatnya”.
Dijelaskan, 100% dari 8.523 Koperasi Desa Merah Putih itu sudah berbadan hukum.
Sebanyak 59,10% sudah memiliki kantor dan jika diklasifikasikan berdasar tujuh unit usaha, jumlahnya bervariasi.
Eddy menyebutkan, di antaranya ada 13,47% unit usaha penyediaan sembako, 5,09% apotek, 3,83% klinik kesehatan, 7,07% simpan pinjam, 5,75% dalam penyediaan gudang, dan 4,24% di bidang logistik.
Ditambah dengan 10,30%, termasuk unit usaha lain meliputi usaha di bidang pakan ternak, penjualan pupuk dan obat – obatan pertanian.
Dalam pengembangannya ke depan, dia mendorong koperasi bisa bekerja sama dengan Badna Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan catatan semua model bisnis dijalankan dengan kalkulasi yang tepat.
“Biaya produksi, operasional, benar – benar dihitung, sehingga tahu untung berapa, karena perputaran uang harus produktif,” tuturnya.
Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng mendorong yang sudah siap untuk beroperasi agar bisa langsung melakukannya.
“Dengan pola yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi tumpuan menyejahterakan masyarakat di desa,” jelasnya.
Saat Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Halaman Kantor Gubernur, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko menuturkan, seluruh Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk di Jateng saat ini telah resmi berbadan hukum.
Dia menambahkan, secara bertahap para anggota juga sudah diberikan pelatihan dalam mengelola manajemen dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi.
Menurutnya progres tersebut, akan dilakukan terus secara bertahap dan belum semuanya selesai. Setidaknya sudah merambat 17 dari 35 kabupaten/ kota di Jateng.
“Ke depan diharapkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lembaga bisnis yang profesional dan akuntabel. Kita berharap kelahirannya ini menjadi koperasi yang bisnis secara perencanaan dan manajemennya bagus,” ujarnya. BIG