Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kabupaten Manokwari di Provinsi Papua Barat sebagai calon kabupaten percontohan antikorupsi.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso mengatakan, di Provinsi Papua Barat ada dua kabupaten yang terpilih sebagai calon kabupaten percontohan antikorupsi, yaitu Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan.
“Untuk itu hari ini kita melakukan sosialisasi dan observasi di Kabupaten Manokwari dan besok dilanjutkan di Kabupaten Manokwari Selatan,” ujarnya di Manokwari.
Sebelum KPK menentukan Manokwari sebagai kabupaten percontohan antikorupsi, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat melakukan observasi lapangan untuk melihat yang menjadi potensi dan inovasi di Manokwari.
Ada enam komponen dan 19 indikator yang harus dipenuhi setiap daerah agar terpilih sebagai kabupaten percontohan antikorupsi.
Tim dari KPK akan melihat semua pihak, baik eksekutif, legislatif dan seluruh pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Dengan observasi ini kita melihat langsung kesiapan pemerintah daerah. Jika Kabupaten Manokwari dapat memenuhi syarat akan dilanjutkan bimbingan teknis lanjutan di awal tahun 2025 dan setelah itu dinilai apakah Manokwari layak menjadi kabupaten percontohan anti korupsi,” jelasnya.
Dia menambahkan, berbagai keuntungan akan didapat jika sebuah daerah ditetapkan sebagai kabupaten antikorupsi, salah satunya bisa mendapat dana tambahan.
Namun, status kabupaten antikorupsi tidaklah abadi. KPK akan mencabut status tersebut jika ada kepala daerah atau pejabat yang tergelincir korupsi.
Bahkan, KPK akan menghentikan penilaian ketikan ditemukan ada pejabat yang korupsi saat proses penilaian berjalan.
“Jangan kecil hati kalau tidak dinyatakan sebagai kabupaten anti korupsi nantinya, sudah terpilih untuk observasi KPK saja ini menandakan Manokwari dan Manokwari Selatan lebih unggul dari tujuh kabupaten di Papua Barat,” ungkapnya.
Bupati Manokwari Hermu Indou menyatakan, terpilihnya Manokwari sebagai calon kabupaten percontohan antikorupsi oleh KPK menjadi tanggung jawab yang harus dipikul pemerintah daerah.
Penilaian tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola kabupaten Manokwari menjadi lebih baik, yaitu taat pada peraturan dan Undang – Undang (UU) dengan efisien, ekonomis, transparan dan bersih dari KKN.
Dengan status kabupaten anti korupsi, maka kepercayaan masyarakat akan makin meningkat kepada pemerintah daerah dan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab Manokwari).
“Saya perintahkan pimpinan OPD untuk menindak lanjuti saran dan rekomendasi KPK terhadap enam komponen dan 19 indikator guna mewujudkan upaya Pemkab Manokwari sebagai daerah anti korupsi di Indonesia,” ujarnya. BIG