advertisements
advertisements
MINANG MagzRegional

KPU Provinsi Sumbar Tetapkan Empat Juta Warga Sumbar Sebagai Pemilih

×

KPU Provinsi Sumbar Tetapkan Empat Juta Warga Sumbar Sebagai Pemilih

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Selasa (27/6/2023). dok. sumbarprov.go.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumbar, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach, Selasa (27/6/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh 19 KPU  Kabupaten/Kota se Provinsi Sumbar, Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab/Kota, perwakilan Partai Politik (Parpol), hingga instansi vertikal dan horizontal yang ada di Provinsi Sumbar.

Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Provinsi Sumbar  Surya Efitrimen menyatakan, DPT Provinsi Sumbar untuk Pemilu Tahun 2024, yaitu sebanyak 4.088.606 jiwa dengan rincian 2.207.360 pemilih tetap laki-laki dan 2.061.246 diantaranya merupakan pemilih tetap perempuan.

Dia mengatakan, sekitar empat juta lebih DPT di Provinsi Sumbar akan menggunakan hak pilihnya di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 179 Kecamatan, 1.265 Desa atau Nagari di seluruh wilayah di Provinsi Sumbar.

Menurut Surya, seluruh proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih tahun 2024 di Provinsi Sumbar yang dilakukan oleh Tim KPU Prov Sumbar, setiap proses dalam tahapannya selalu diawasi oleh Bawaslu Provinsi Sumbar mulai dari awal pemilihan Petugas Pemutakhiran Data  Pemilih (Pantarlih).

“Menurut saya data DPT ini penting, karena akan menjadi dasar bagi KPU untuk melaksanakan pengadaan logistik pemilu dan perlengkapan seperti pengadaan surat suara dan lain sebagainya,” tuturnya.

Surya berharap partisipasi aktif di Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan DPT jelang Pemilihan Umum tahun 2024, sehingga masyarakat Sumbar  yang memenuhi syarat dapat memilih dengan hak mereka yang sah dan terpenuhi.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh tim KPU Provinsi Sumbar dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 ini, Kab/Kota yang memiliki jumlah DPT paling banyak adalah Kota Padang dengan total pemilih 666.178 pemilih dengan rincian 325.912 pemilih tetap laki-laki dan 340.266 pemilih tetap perempuan. BIG

Facebook Comments Box