advertisements
advertisements
Regional

KPU Tetapkan Agus dan Nadia Jadi Pimpinan Kabupaten Temanggung

×

KPU Tetapkan Agus dan Nadia Jadi Pimpinan Kabupaten Temanggung

Sebarkan artikel ini
Penetapan Agus Setyawan dan Nadia Muna sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung terpilih periode 2025 - 2030. (dok. jatengprov.go.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menetapkan Agus Setyawan dan Nadia Muna sebagai pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025 – 2030, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.

Penetapan Agus dan Muna dilakukan KPU Kabupaten Temanggung, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Temanggung, baru – baru ini.

Rapat pleno dihadiri pasangan kontestasi, partai politik, Komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, semua paslon kontestan diundang untuk mengikuti rapat pleno terbuka, namun hanya pasangan Agus Setyawan dan Nadia Muna yang datang.

Menurutnya, pada Pilkada, pasangan Agus Setyawan dan Nadia Muna mendapat suara 230.436 atau 46,63% dari suara sah.

“Setelah penetapan ini, selanjutnya akan disampaikan ke DPRD, untuk mengusulkan pelantikan,” katanya.

Sementara itu, Agus menambahkanb, hasil yang diraih tersebut sebagai kemenangan dari masyarakat Temanggung. “Kami mengajak bergandengan tangan, untuk bersama demi kemajuan Temanggung.”

Agus menambahkan, dalam kepemimpinannya ia bakal membutuhkan saran, masukan, dukungan dan tambahan gagasan dari berbagai pihak, untuk kemaslahatan Kabupaten Temanggung. BIG

Facebook Comments Box