advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Mal Pelayanan Publik Majalengka Resmi Beroperasi

×

Mal Pelayanan Publik Majalengka Resmi Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka. (dok. jabarprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka, Rabu (18/12/2024).

Dia mengapresiasi atas hadirnya MPP tersebut karena menjadi bukti keseriusan Pemda Kabupaten Majalangka untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat Jawa Barat yang tinggal di Majalengka.

Apalagi dengan branding mal diharapkan juga masyarakat dapat lebih senang untuk datang mengakses pelayanan publik guna memenuhi hak-hak sebagai warga negara.

“Ini artinya Pemerintah Kabupaten Majalengka dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik, tempatnya rapi dan nyaman. Jangan terpaku birokrasi,” tutur Bey.

Menurutnya, hal ini merupakan contoh yang baik, MPP berada di tengah kota, aksesnya mudah sehingga masyarakat bisa menjadi akrab dengan pemerintah.

“Tadi juga banyak masyarakat yang datang. Ada yang mau menikah, juga berkonsultasi. Jadi, artinya masyarakat tidak segan untuk berkonsultasi dengan pemerintah,” kata Bey.

Dia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik sehingga masyarakat dapat memantau sampai mana proses pelayanan publik yang tengah diaksesnya.

Dengan pelayanan publik yang prima, lanjut Bey, diharapkan pemerintah mendapatkan kepercayaan publik.

Maka dari itu, perlu didukung aparatur yang berorientasi pada sikap melayani, termasuk petugas front office agar dapat juga meningkatkan soft skill di antaranya bersikap ramah dalam melayani masyarakat yang datang ke MPP.

“Saya rasa itu bukan beban buat pemerintah, tapi tantangan bagaimana meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Bey.

Anggota Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya turut mengapresiasi peresmian MPP Majalengka.

“Ini adalah wujud bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka orientasi pelayanannya sudah baik,” ujarnya.

Dia menilai orientasi pelayanan publik terbagi dalam dua orientasi, yakni market orinted dan citizen oriented.

Menurut Dadan, pelayanan publik yang diterapkan di MPP Majalengka telah memadukan dua orientasi tersebut.

“Jadi berorientasi terhadap keinginan market, juga terhadap hak-hak warga negara. Misalkan pada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang melayani izin usaha, ternyata di dinas ini juga ada perizinan yang digratiskan untuk UMKM. Ini keberpihakan dari pemerintah,” ungkapnya.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menyebutkan, terdapat sekitar 40 jenis pelayanan publik di MPP Kabupaten Majalengka.

Seluruh pelayanan publik itu tersedia di 14 gerai MPP yang dibuka sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka hingga instansi vertikal dari mulai Kantor Imigrasi, BPN, Kemenag dan lainnya.

“Di dalam MPP ada 14 loket pelayanan dan 40 jenis layanan, yakni empat jenis layanan dari instansi vertikal dan sisanya 36 layanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tutur Dedi. BIG

Facebook Comments Box