Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah mengatakan, pendidikan adalah hak anak – anak bangsa, hak warga negara.
Melalui Program Pendidikan Gratis, Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan partisipasi Wajib Belajar 12 Tahun.
Hal itu diungkap Dimyati saat membuka Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK dan SKh Swasta se-Provinsi Banten di SMKN 1 Pandeglang, Jalan Raya Labuan – Pandeglang Km 5, Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, baru – baru ini.
Sosialisasi Program Sekolah Gratis yang merupakan turunan dari misi Banten Cerdas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah itu diikuti oleh para kepala sekolah SMA, SMK, SKh swasta di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Pendidikan itu sangat penting. Pendidikan meningkatkan kualitas hidup. Akan mempermudah dalam berusaha dan bekerja,” ujarnya.
Dimyati menjelaskan, partisipasi wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Provinsi Banten mencapai 99%.
Namun, pada wajib belajar pendidikan 12 tahun partisipasinya 60%. “Pendidikan itu wajib. Kita upayakan 12 tahun.”
Dalam kesempatan itu, Dimyati menjelaskan, beberapa manfaat pendidikan di antaranya membentuk karakter dan akhlak, mengasah pola pikir anak untuk kreatif dan kritis, menumbuhkan rasa percaya diri, terhindar dari pembodohan dan penyesatan, menjadikan anak mandiri, hingga untuk kemajuan bangsa dan daerah.
Dia menekankan, setelah biaya pendidikan ditanggung, sekolah swasta harus meningkatkan kualitasnya, sehingga pelaksana Program Pendidikan Gratis perlu dilakukan evaluasi secara berkala.
Dimyati menambahkan, untuk Program Pendidikan Gratis di Provinsi Banten, saat ini yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) adalah madrasah aliyah, karena kewenangannya ada di Kementerian Agama.
Tahun depan, lanjutnya, Program Pendidikan Gratis Pemprov Banten berusaha menjangkau Madrasah Aliyah (MA).
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK dan SKh Swasta diikuti oleh sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Gratis.
Dia menambahkan, pelaksanaan Program Sekolah Gratis berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis.
Menurutnya, di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Sekolah Gratis Pemprov Banten sebanyak 120 sekolah swasta.
Peserta dari Kabupaten Lebak sebanyan 74 sekolah, sedangkan untuk se- Provinsi Banten sebanyak 814 sekolah swasta mengikuti Program Sekolah Gratis dari total 1218 sekolah swasta.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Rifky Hermansyah memberikan apresiasi atas respon positif para sekolah SMA, SMK, SKh Pandeglang terhadap Program Sekolah Gratis Pemprov Banten.
“Alhamdulillah sudah launching pada hari pendidikan kemarin. Warga Provinsi Banten harus bisa menikmati pendidikan gratis,” ujarnya. BIG