advertisements
advertisements
MINANG MagzRegional

Monitoring dan Keterbukaan Informasi Publik Hadirkan Sekolah se-Sumbar

×

Monitoring dan Keterbukaan Informasi Publik Hadirkan Sekolah se-Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) 2024 di Sumatra Barat. (dok. sumbarprov.go.id)

Setelah resmi dibuka Sekda Provinsi Sumatra Barat yang diwakili oleh Kadis Kominfotik Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Siti Asyiah, Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024 menghadirkan sekolah SMA dan SMK se-Sumbar.

Sebanyak 81 orang partisipan dari berbagai SMA dan SMK se Sumbar hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan menengah, seperti SMA, SMK, Madrasah Aliyah dan juga Sekolah Luar Biasa di Sumbar.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Musfi Yendra dalam sambutannya menekankan pentingnya peran peserta dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Yang hadir pada hari ini adalah orang-orang pilihan di sekolahnya masing-masing. Tidak hanya menjalankan tugas tambahan, tetapi ini adalah amanat undang-undang untuk menjamin negara yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Edison menambahkan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan proses sistematis untuk memastikan bahwa penyedia informasi oleh badan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.”

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Barlius menyatakan, dukungan yang sama. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Diharapkan masing-masing sekolah bisa menyediakan informasi publik melalui prosedur yang tepat dan SOP yang ada,” tuturnya.

Komisioner KI Sumbar Mona Sisca menjelaskan bahwa ini adalah Monev ke-10 sejak KI Sumbar terbentuk pada tahun 2014.

“Kami melaksanakan Monev secara kontiniu setiap tahunnya, dengan instrumen yang selalu disesuaikan dengan perkembangan zaman digital,” jelasnya.

Mona menambahkan, KI Sumbar telah membentuk aplikasi e-Monev pada tahun 2021 yang dapat diakses melalui https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/.

Wakil Ketua Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari menjelaskan tentang indikator penilaian dalam Monev.

Menurutnya, ada enam indikator dalam penilaian monev ini,  yakni digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, inovasi dan strategi.

Tanti Berharap, dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan sekolah-sekolah di Sumatra Barat semakin informatif dan transparan dalam menyediakan informasi kepada publik. BIG

Facebook Comments Box