Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna merasa bersyukur dan bahagia bahwa menjelang Hari Jadi ke-382 Kabupaten Bandung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memperoleh SDM (Sumber Daya Manusia) ASN (Aparatur Sipil Negara) baru, yaitu para pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan sebanyak 287 orang.
“Pada tahun 2022 pun kita memperoleh formasi untuk tenaga guru sekitar 3.203 orang dan tenaga teknis sebanyak 99 orang yang insya Allah akan kita angkat sebagai PPPK pada pertengahan tahun 2023,” kata Dadang.
Bupati Bandung mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK tenaga kesehatan merupakan salah satu rangkaian dari proses pengadaan ASN formasi tahun 2022.
“Alhamdulillah pada saat ini kita telah memperoleh penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan SK (Surat Keputusan),” jelasnya.
Bupati Bandung pun mengingatkan kepada para pegawai yang diangkat menjadi PPPK, ada rambu-rambu yang harus dicermati sebagaimana tercantum pada perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, PPPK harus loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis Kepala Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bandung yang Bedas,” ungkapnya.
Dadang meminta untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas.
“Bekerjalah melayani masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Bandung juga turut mengungkapkan kondisi pandemi Covid-19 yang telah jauh menurun.
Sebagai garda terdepan menghadapi pandemi, Dadang Surpiatna sangat mengapresiasi peran dan fungsi PPPK. “Tetaplah bersemangat dan jaga keikhlasan dalam bertugas.”
Sehari sebelumnya, Rabu (5/4/2023), Bupati Bandung bersama Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) melakukan kunjungan ke Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk berkonsultasi terkait pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kabupaten Bandung.
“Perlu saya sampaikan, keberadaan pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari PNS, PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, tenaga honorer ada sebanyak 10.998 orang. Total jumlah pegawai yang ada, sekitar 26.000, sedangkan kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang.
Dadang menyatakan, bahwa Pemkab Bandung masih kekurangan pegawai sekitar 8.000-an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa.
“Tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Maka dengan kondisi itu, Bupati Dadang bersama dengan Kepala BKPSDM meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah melangkah.
Dia mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung, dua di antaranya sudah selesai.
“Pada akhirnya kepada seluruh PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022, kami ucapkan selamat dan sukses. Harapan kami kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.
Bupati Bandung berharap bahwa semua pihak bisa melaksanakan tugas dengan baik, menjadi team work yang tangguh dan kompak serta dapat menyelesaikan kerja dengan baik pula demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bandung yang Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera). BIG