Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait pelaksanaan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui program Cost Sharing, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Bekasi ini berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’Mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, saat ini terdapat sekitar 13.000 wajib pajak kendaraan bermotor yang tersebar di 23 kecamatan.
Seluruhnya akan ditelusuri melalui skema Cost Sharing dengan target pencapaian empat bulan ke depan.
“Bagaimana metodenya dan sampai kapan targetnya, ini yang sedang kita konsolidasikan. Diharapkan hingga Desember 2025, seluruh target sebanyak 13.800 kendaraan tersebut sudah masuk dalam pelaporan,” katanya.
Iwan menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama lintas sektor guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Melalui strategi bersama ini, diharapkan penertiban KTMDU sekaligus optimalisasi pajak daerah bisa dicapai secara berkelanjutan.
Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar menuturkan, kegiatan konsolidasi teknis ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan dan perangkat wilayah dalam penelusuran KTMDU.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin menyamakan langkah dan strategi bersama camat se-Kabupaten Bekasi agar program Cost Sharing penelusuran KTMDU berjalan efektif. Peran camat sangat penting, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya,” tuturnya.
Menurut Fadjar, implementasi program Cost Sharing tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Dana yang terkumpul nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Harapannya, dengan keterlibatan aktif para camat dan perangkat daerah, angka KTMDU bisa ditekan secara signifikan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai,” ungkapnya.
Fajar menambahkan, selain memperkuat koordinasi, forum konsolidasi teknis ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala lapangan sekaligus menyusun strategi penelusuran yang lebih tepat sasaran. BIG