BEKASI MagzRegional

Pemkab Bekasi Minta BPD Perkuat Kapasitas dan Komunikasi Efektif

×

Pemkab Bekasi Minta BPD Perkuat Kapasitas dan Komunikasi Efektif

Sebarkan artikel ini
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025. (dok. bekasikab.go.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Ketua Pengurus dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara virtual pada Kamis (25/9/2025).

Acara yang dipusatkan di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ida Farida dan diikuti sekitar 179 peserta.

Menurut Ida, meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, pembinaan terhadap BPD tidak boleh berhenti.

Dia menjelaskan, BPD merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang harus selalu diperkuat.

“Pembinaan itu wajib dilakukan, meskipun tidak selalu di hotel atau pertemuan besar. Bisa lewat Zoom Meeting, grup WhatsApp atau kunjungan zonasi ke kecamatan. Intinya, komunikasi harus tetap jalan dan responsif,” jelasnya.

Ida menambahkan, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai representasi demokrasi di tingkat desa.

“Setiap produk hukum desa harus mendapatkan persetujuan BPD, sehingga lembaga ini dituntut aktif dalam proses legislasi maupun pengawasan jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.

Keberadaan BPD yang kuat, lanjut Ida, akan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel dan partisipatif. “Dengan demikian, pembangunan desa bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.”

Ida meminta agar seluruh anggota BPD di Kabupaten Bekasi terus menjaga sinergi dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya.

Dia berharap pola komunikasi yang baik dapat meminimalkan konflik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Selain itu, Ida mengingatkan pentingnya respon cepat BPD dalam menghadapi berbagai dinamika sosial.

“Ini sebagai bagian dari fungsi representasi BPD untuk benar – benar hadir mendengarkan dan menyalurkan aspirasi warga desa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso menegaskan bahwa tujuan pembinaan ini adalah memperkuat kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan dan komunikasi BPD dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya. Jadi, penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lebih efektif, partisipatif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ungkapnya.

Dengan adanya pembinaan ini, Pemkab Bekasi berharap BPD semakin profesional, adaptif dan mampu menjaga komunikasi sehat dengan seluruh pemangku kepentingan desa.

Pada akhirnya, sinergi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan desa di Kabupaten Bekasi. BIG

Facebook Comments Box