Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menerima dana insentif fiskal senilai Rp18,13 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan kinerja dan komitmen melalui upaya percepatan penghapusan angka kemiskinan ekstrem.
“Atas kinerja dan komitmen kita, Kabupaten Bekasi berhasil menerima dana insentif fiskal langsung dari Pak Wapres kemarin di Istana Wakil Presiden,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang.
Dia menjelaskan, upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi dinilai berhasil dengan angka penurunan dari 1,44% warga miskin ekstrem pada tahun 2021 menjadi 0,48% di tahun 2023.
Keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut, sekaligus menempatkan Kabupaten Bekasi dalam lima besar terbaik wilayah kabupaten dan kota se-Jawa Barat dengan tingkat penghapusan miskin ekstrem tertinggi.
Jaoharul menilai penurunan persentase jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya, bahkan sudah berada di bawah Jawa Barat dan nasional.
Salah satu upaya pemerintah daerah menghapus warga miskin ekstrem melalui kebijakan dan strategi reformasi birokrasi tematik kemiskinan yang terbukti membuahkan hasil sehingga program ini akan dijalankan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga patuh dalam melaksanakan verifikasi data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ditunjang intervensi anggaran yang berpihak kepada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Untuk data ini setiap tahun rutin kami laporkan kepada Kemenko PMK, meliputi data balikan berikut intervensi bantuan kemiskinan,” katanya.
Pemkab Bekasi akan memanfaatkan dana insentif fiskal tersebut untuk mendukung program – program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan lebih menyentuh dan tepat sasaran lagi agar mampu meningkatkan taraf kualitas hidup warga miskin sesuai arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Setidaknya ada tiga kategori program yang akan mendapatkan alokasi anggaran insentif dimaksud, yakni program penghapusan kemiskinan ekstrem senilai Rp5,72 miliar, program penurunan stunting Rp6,39 miliar dan program penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp6,02 miliar.
“Dana itu akan kami alokasikan kembali terhadap program maupun kebijakan mengenai penghapusan kemiskinan ekstrem dan tentu harus dilanjutkan secara bertahap yang menyasar kepada masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya. BIG