advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Pemkab Bogor Sabet Penghargaan Kabupaten Informatif Tingkat Provinsi Jabar

×

Pemkab Bogor Sabet Penghargaan Kabupaten Informatif Tingkat Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. (dok. jabarprov.go.id)

Sukses selenggarakan layanan informasi publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023.

Penganugerahan diberikan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat, tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Sate Bandung.

Pencapaian status klasifikasi informatif merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik.

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 17 di antaranya meraih predikat informatif.

Kualifikasi dan zonasi pemeringkatan badan publik, yaitu Informatif nilai 90 – 100 Zonasi Hijau, Menuju Informatif nilai 80 – 89,9 Zonasi Biru, Cukup Informatif nilai 60 – 79,9 Zonasi Kuning, Kurang Informatif nilai 40 – 59,9 Zonasi Merah, dan Tidak Informatif nilai kurang dari 39,9 Zonasi Hitam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menyatakan, rasa syukur karena Pemkab Bogor telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif sudah dua kali berturut-turut pada tahun 2022 dan tahun 2023.

Menurutnya, sesuai dengan arah bapak Gubernur Jabar bahwa keterbukaan informasi jadi kewajiban yang harus dilakukan.

“Tentunya dengan memberikan pelayanan, respon yang cepat kepada masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi terhadap badan publik yang kita cintai. Dengan prestasi ini kami harap tidak hanya pemerintah daerah saja, tapi instansi stakeholder juga kedepannya bisa meraih keterbukaan informasi publik ini dengan kriteria informatif,” jelasnya.

Bayu juga meminta untuk terus menguatkan sinergi antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana tentunya untuk mempertahankan prestasi yang ada, agar bisa optimal dan quick respon dalam memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya, dalam sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jabar atas peran pentingnya dalam monitoring dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.

“Sebagai bentuk ketaatan kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan adalah sebuah keharusan, untuk itu teruslah berbuat dan berkolaborasi bagaimana badan publik dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan responsif dan cepat, serta berinovasi untuk beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui untuk tahapan pelaksanaan monev dalam laporan, Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menjelaskan, Monev diawali pengisian Kuesioner melalui E-Monev (Digital Aplikasi) http:/e-monev.komisiinformasi.go.id/provinsi/jabar dengan pengisian oleh PPID Utama.

“Selanjutnya pengembalian Kuesioner, Verifikasi Data, Visitasi/verifikasi Lapangan, Presentasi/Uji Publik, Penilaian dan Penetapan, dan terakhir Pengumuman dan penganugerahan,” ungkapnya. BIG

Facebook Comments Box