Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna Penetapan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 menjadi KUA dan PPAS di Aula Tumenggung Wiradikusuma Gedung DPRD Ciamis.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta seluruh anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Ciamis atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS hingga akhirnya disepakati bersama.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita senantiasa berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga upaya bersama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Herdiat menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026.
Dokumen KUA dan PPAS memuat arah kebijakan umum keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja ke depan.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, perlindungan dan kekuatan kepada kita semua dalam mewujudkan masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang maju dan berkelanjutan,” tuturnya. BIG