Bupati Garut Abdusy Syakur Amin membahas Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pengembangan ekonomi daerah, dan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM bersama OJK di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Dia menyampaikan apresiasi atas paparan kondisi ekonomi Garut dari perspektif keuangan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menurutnya penting untuk memperkuat kebijakan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Bupati Garut menekankan perlunya langkah terarah untuk pemberdayaan UMKM dan penguatan komoditas unggulan daerah agar manfaat ekonomi dirasakan lebih merata oleh warga.
“Kami bicara tentang upaya yang lebih fokus kepada pemberdayaan UMKM dan juga mengenai komoditi – komoditi yang menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Garut menyoroti pentingnya sosialisasi KUR (Kredit Usaha Rakyat) berbunga rendah sebagai solusi keterbatasan modal pelaku usaha.
“Bunganya sangat murah sekali menurut saya, kita harap ini akan tersosialisasikan di masyarakat, sehingga tidak ada alasan lagi terkait keterbatasan sumber dana,” tuturnya.
OJK Perwakilan Jawa Barat melalui Kepala OJK Jabar Darwisman menilai Kabupaten Garut memiliki potensi besar, mulai dari kekayaan alam, pariwisata hingga produk unggulan yang mendukung percepatan ekonomi.
Dia mengapresiasi penyaluran KUR Garut yang menempati peringkat ketiga di Jawa Barat, sehingga menjadi dorongan kuat bagi perluasan akses pembiayaan.
Darwisman menyatakan inklusi keuangan perlu ditingkatkan karena masih banyak UMKM yang belum terhubung dengan layanan perbankan.
Menurutnya, strategi peningkatan akses keuangan, termasuk literasi keuangan dan financial literacy syariah, mengingat Garut memiliki lebih dari 1.477 pondok pesantren.
Dia menjelaskan, inklusi keuangan menjadi kunci peningkatan kualitas pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan peningkatan IPM.
Darwisman menegaskan peluncuran Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 akan dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem keuangan produk unggulan daerah, seperti domba, susu sapi perah, sapi pedaging, daging ayam, pisang, kopi, dan kentang.
Terkait dengan kualitas kredit, Darwisman menyebutkan bahwa rasio NPL (Non-Performing Loan) Garut berada pada level 3,88% dan tergolong sangat baik.
“Ini menunjukkan masyarakat Kabupaten Garut ternyata masyarakat yang sangat taat dan patuh untuk membayar kewajibannya kepada perbankan,” ujarnya.
Darwisman menilai tingkat kepatuhan tersebut menjadi modal kepercayaan perbankan untuk memperluas pembiayaan UMKM, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Garut. BIG












