Infrastruktur

Pemkab Garut Sambut Baik Rencana Pembangunan SIHT dari Program DBHCHT

×

Pemkab Garut Sambut Baik Rencana Pembangunan SIHT dari Program DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Aula Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut. (dok. jabarprov.go.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyambut baik rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang bersumber dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

‎Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Aula Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, belum lama ini.

‎Menurutnya, potensi penerimaan dari DBHCHT cukup besar sehingga pembangunan SIHT diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

‎“Kami berharap di Garut ada lokasi SIHT. Jadi, biar nanti ada kepastian untuk mendapatkan, atau kita lebih meningkat lagi di target yang sudah kita terima hari ini,” kata Nurdin.

Dia menambahkan, keberadaan SIHT di Garut diharapkan mampu meniru keberhasilan petani tembakau di daerah lain, seperti Sulawesi, yang telah mampu meningkatkan taraf hidup keluarga mereka. ‎“Kita pun ingin seperti mereka. Saya kira ini bukan sesuatu yang mustahil.”

‎Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Industri Disperindag Provinsi Jawa Barat Meidy Mahardani menyampaikan bahwa Garut memiliki potensi tembakau terbesar di Jawa Barat.

Hasil studi kelayakan menunjukkan, Kabupaten Garut memiliki lahan tanam tembakau seluas 3.600 hektar dengan produksi mencapai 3.100 ton per tahun.

‎”Ini yang kita targetkan untuk dijadikan bisa dibilang pemodelan, karena di Jawa Barat belum ada bentuk – bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau maupun Sentra Industri Hasil Tembakau,” tuturnya.

‎Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi menuturkan, Garut memiliki lahan tanam tembakau terluas di Jawa Barat.

‎“Ini dinyatakan sebagai kabupaten terluas dan terbesar untuk hasil tembakaunya,” tegasnya.

‎Saat ini, Kabupaten Garut tercatat memiliki 14 unit perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPP BKC), terdiri atas 10 unit perusahaan tembakau rajangan mole dan 4 unit perusahaan rokok kretek tangan (SKT) Golongan 3.

Keberadaan SIHT diharapkan dapat mendukung pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), khususnya dalam urusan perizinan cukai dan fasilitasi lainnya.

‎Terkait lokasi pembangunan SIHT, terdapat dua usulan yakni di Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Leles.

Meski sebelumnya Leles direncanakan untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Banyuresmi dinilai lebih potensial karena telah melalui kajian studi kelayakan (FS).

‎Ridwan menjelaskan, Pemkab Garut telah melakukan pembebasan lahan dan mengantongi sertifikat tanah sejak tahun 2022.

Namun, terdapat tantangan baru terkait regulasi yang mensyaratkan luas minimal 5.000 meter persegi untuk pembangunan SIHT.

Saat ini, lahan di Banyuresmi baru seluas 3.000 meter persegi sehingga diperlukan penambahan lahan melalui pembelian baru.

‎Pembangunan SIHT di Kabupaten Garut direncanakan diawali dengan pembangunan gedung dan gudang.

Kehadirannya diharapkan mampu menampung seluruh pengusaha tembakau lokal, sekaligus memastikan bahwa produk rokok yang diproduksi di Garut adalah produk legal, bukan ilegal. BIG

Facebook Comments Box