Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Upaya ini semakin ditingkatkan dengan diselenggarakannya Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan pada Jumat (21/7/2023).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana.
Dalam sambutannya, Nurdin mengungkapkan bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan mulia, yaitu memberikan peningkatan kapasitas kepada penyelenggara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab Garut.
Pengembangan aplikasi PEKPPP merupakan inovasi berbasis teknologi untuk memudahkan evaluasi kinerja pemerintah.
“Ini adalah breakdown dari aplikasi dari Kemen PAN RB, aplikasi ini dimaksud agar ketika ini diberlakukan oleh kita nanti untuk melakukan evaluasi atas kinerja pemerintah yang kristalnya melalui indeks kepuasan masyarakat kita akan dapat dengan segera dapatkan itu,” ujarnya.
Nurdin menegaskan, sosialisasi ini adalah sebuah wujud implementasi, di mana semua gerak langkah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis dengan kompetensi. Ia mengatakan, pemerintah daerah memiliki Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peningkatan jabatan ASN akan diukur dari indikator kinerja yang jelas. Hal ini memastikan setiap langkah dalam pelayanan publik akan lebih terarah dan tepat sasaran.
Nurdin menyatakan, Pemkab Garut juga tengah mempersiapkan layanan satu pintu untuk pelayanan publik yang lebih terintegrasi.
“Karena layanan publik itu terkait dengan elektrikal, karena semua harus tersistemik, sistemik dan juga ke berbagai lini luar yaitu yang harus kita lakukan,” jelasnya. BIG