advertisements
advertisements
Hukum

Pemkab Kepulauan Meranti Beri Kemenhub Hibah Aset Tanah

×

Pemkab Kepulauan Meranti Beri Kemenhub Hibah Aset Tanah

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa asset tanah seluas 74.324 m2 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Penyerahan aset tanah itu ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima BMD yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar dan Kepala KSOP Kelas IV Selat Panjang Capt. Leonard di Batam, Selasa (2/1/2024).

Lollan menjelaskan, atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyambut baik adanya kerjasama ini sebagai wujud sinergi dan kerja sama yang baik, antara Ditjen Hubla Kemenhub dengan Pemkab Kepulauan Meranti Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas penyerahan hibah BMD ini, kiranya apa yang kita lakukan kedepan akan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Lollan menambahkan, Ditjen Hubla terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan pemerintah daerah.

“Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara sekaligus Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berupa sebidang tanah seluas 74.324 m2,” jelasnya.

Lollan menjelaskan, dalam perjanjian kerjasama ini, pemanfaatan obyek tanah akan digunakan oleh Ditjen Hubla melaui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selat Panjang sebagai lokasi Pembangunan dan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Dorak, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Penandatanganan kerja sama ini, tentunya merupakan sinergi yang sangat baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lollan menegaskan bahwa melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Dorak, yang pada gilirannya juga akan meningkatkan  perekonomian masyarakat Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, khususnya yang berada di wilayah sekitar pelabuhan. BIG

Facebook Comments Box