advertisements
advertisements
JATENG MagzRegional

Pemkab Klaten Gulirkan Rp79 Miliar Bantuan Keuangan Khusus Desa

×

Pemkab Klaten Gulirkan Rp79 Miliar Bantuan Keuangan Khusus Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Klaten Sri Mulyani secara simbolik memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp79 miliar untuk desa di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. (dok. jatengprov.go.id)

Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah menggulirkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp79 miliar untuk desa di Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten Sri Mulyani secara simbolik memberikan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima dari desa atau kecamatan, pada Sosialisasi dan Penyerahan Pagu Bantuan Keuangan yang bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa, di Pendopo Setda Kabupaten Klaten, Kamis (25/5/2023).

Dia menjelaskan, bantuan keuangan khusus peruntukannya ditetapkan oleh pemerintah daerah atau pemberi bantuan dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima bantuan, yakni pemerintah desa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparasi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, berserta pengalokasiannya kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam situs jatengprov.go.id.

Menurutnya, pemberian Bantuan Keuangan Khusus ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.

Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Muhammad Umar Said menegaskan, kegiatan tersebut untuk mewujudkan kesepahaman bagi penerima, yaitu Pemerintah Desa, dalam mempersiapkan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan atas pelaksanaan kegiatannya.

Umar berharap, setelah acara ini, seluruh camat dapat menginformasikan kepada pemerintah desa, agar segera melengkapi administrasi guna ajuan pencairan, yang selanjutnya melaksanakan kegiatan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan.

“Dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk Pemerintah Desa, dari BPKPAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) tidak pernah meminta biaya atau imbalan dalam bentuk apapun. Untuk itu kalau ada oknum yang mengatasnamakan BPKPAD, agar tidak ditanggapi atau diabaikan,” tutur Umar. BIG

 

 

Facebook Comments Box