Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi layanan digital terpadu bernama Didingklik sebagai terobosan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan daerah itu.
Aplikasi tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani bersama Wakil Bupati Iing Andri usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Alun-alun Pandeglang, Minggu (17/8/2025).
“Dengan sekali klik, seluruh layanan masyarakat kini dapat diakses lebih mudah. Pelayanan jadi lebih dekat, birokrasi lebih gesit dan masyarakat lebih puas,” kata Bupati Dewi dalam keterangan resmi yang diterima media.
Dia menegaskan, hadirnya aplikasi tersebut merupakan langkah nyata Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang responsif dan efisien.
Aplikasi tersebut, lanjutnya, mengintegrasikan beragam layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pajak daerah hingga aduan masyarakat.
“Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan memangkas birokrasi yang berbelit,” jelasnya.
Dengan peluncuran tersebut Pemkab Pandeglang optimis pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara cepat, transparan dan berbasis digital demi kenyamanan masyarakat.
Peluncuran aplikasi Didingklik mendapat respons positif dari masyarakat yang turut hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI. BIG