JATENG MagzRegional

Pemkab Semarang Diharapkan Jadi Sentra Beras Organik

×

Pemkab Semarang Diharapkan Jadi Sentra Beras Organik

Sebarkan artikel ini
Panen raya padi bersama gabungan kelompok twni Gapoktan Mandiri Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (dok. jatengprov.go.id)

Tren pertanian organik yang mendukung gaya hidup sehat mendapat perhatian Bupati Semarang Ngesti Nugraha agar wilayah ini bisa menjadi salah satu sentra beras organik.

Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kecamatan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Semarang 2026, di pendapa rumah dinas bupati setempat, baru-baru ini.

Menurut Ngesti, tidak hanya beras, komoditas sayuran organik juga perlu terus dikembangkan, sehingga aneka komoditas yang menjadi pendukung ketahanan pangan, juga akan meningkatkan mutu kesehatan dan kehidupan warga.

“Selain itu, pangsa pasar produk pertanian ini, juga masih terbuka lebar. Bahkan, untuk pasar luar negeri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Ambar Suryaningsih menegaskan, dari data terdapat 38,54 hektare lahan sayuran organik bersertifikat.

Lahan itu tersebar di lima desa di Getasan, yakni Desa Batur, Tajuk, Manggihan, Kopeng, dan Wates.

Selain itu, lanjutnya, juga ada 168,32 hektare lahan padi organik tersebar di beberapa kecamatan, yang dikelola paguyuban petani Al Barokah Desa Ketapang, Kecamatan Susukan.

“Seluas 148 hektare lahan padi sedang menuju organik. Ada bantuan pupuk organik padat dan cair, serta pupuk hayati,” ungkapnya.

Ambar menambahkan, lahan pertanian menuju organik itu tersebar di 33 desa di Ambarawa, Jambu, Tuntang, Bergas, Pringapus, Suruh, Susukan, Tengaran, Banyubiru, Ungaran Timur, Bringin, dan Bawen. BIG

Facebook Comments Box