Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatra Barat meluncurkan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati Jon Firman Pandu (JFP) berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, peluncuran penerapan Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.
“Lapor Pak Bupati JFP merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring dengan prinsip cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, ketersediaan kanal pengaduan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk kanal pengaduan dapat diakses pada halaman situs www.laporjfp.lapor.go.id atau melalui WhatsApp dengan nomor pengaduan 08116693934.
Teta menjelaskan, Lapor Pak Bupati JFP dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun, dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakab bahwa layanan Lapor Pak Bupati JFP adalah langkah nyata untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Dia berharap dengan adanya aplikasi ini, setiap warga memiliki akses langsung kepada kepala daerah untuk menyampaikan yang dirasakan dan dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Solok juga berharap dapat membangun budaya keterbukaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat mobile maupun situs resmi Pemkab Solok.
Masyarakat cukup mengisi formulir pengaduan baik di aplikasi maupun melalui nomor WhatsApp yang kemudian langsung diterima oleh verifikator pengaduan dan akan diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk merespon pengaduan masyarakat tersebut.
“Saya mengajak dan mengimbau kepada bapak ibu semua, sebagai abdi negara kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Menurut Jon Pandu, penerapan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan langkah awal bagi pemda untuk mewujudkan visi pemerintahan yang melayani menuju masyarakat madani nan sejahtera. BIG