Akselerasi peningkatan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, serta konektivitas antarwilayah dan pembangunan infrastruktur yang andal menuju Kota Layak Huni, merupakan isu-isu strategis alias tantangan yang harus dipertimbangkan, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dengan begitu, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan, dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan daerah.
Menurut Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, selain kedua isu tersebut, beberapa isu strategis lain yang harus ditangani melalui berbagai program dan kebijakan pemerintah, antara lain tata kelola pemerintah yang dinamis ditopang oleh smart government, serta pengentasan kemiskinan dan peningkatan mobilitas sosial vertikal.
Selain kedua isu tersebut, bupati membeberkan beberapa isu strategis lain yang harus ditangani melalui berbagai program dan kebijakan pemerintah, antara lain tata kelola pemerintah yang dinamis ditopang oleh smart government, serta pengentasan kemiskinan dan peningkatan mobilitas sosial vertikal.
“Ada peluang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan daerah, seperti agrobisnis dan pariwisata yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam strategis dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta transformasi menuju ekonomi hijau yang inklusif, produktif dan berkeadilan,” katanya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Kabupaten Wonosobo, di Pendopo Selatan, baru-baru ini.
Lebih lanjut disampaikan, tantangan dan peluang ini menjadi rumusan visi RPJPD 2025-2045, yakni Kabupaten Wonosobo sebagai Pusat Agrobisnis dan Pariwisata Terkemuka di Jawa Tengah yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo, lanjutnya, telah memulai perwujudan visi tersebut pada 2025, yakni prioritas kedua program pembangunan 2025, yang terjabarkan dalam fokus-fokus prioritas pengembangan ekonomi daerah, yang bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata daerah 2025.
“Adanya keselarasan antara RKPD tahun 2025, RPJMD tahun 2021-2026, dan RPJPD tahun 2025-2045, menunjukkan bahwa rencana pembangunan daerah dapat sejalan dengan fokus prioritas pembangunan, berdasarkan peluang yang dimiliki daerah, sebagai upaya mengentaskan permasalahan yang dihadapi daerah,” jelasnya bupati.
Lebih lanjut Afif menyampaikan, pembangunan daerah tidak terlepas dari capaian dan target kinerja ke depan, sehingga kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dapat diukur secara akurat.
Tentunya kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan tidak terlepas dari usulan-usulan, baik dari masyarakat dan melalui Musrenbang di berbagai jenjang, yang kemudian diverifikasi kesesuaiannya dengan program prioritas.
“Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Wonosobo untuk berpartisipasi memberikan aspirasinya demi kemajuan kabupaten kita, sehingga produk-produk pembangunan yang dihasilkan akan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat Wonosobo tanpa terkecuali, tidak hanya saat ini namun hingga dua dekade ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Supriyadi menjelaskan, RPJPD 2025-2045 memiliki sinkronisasi dengan kebijakan RPJMD 2021-2026 tahun ke-4 (tahun 2025).
Visi RPJMD 2021-2026 adalah Terwujudnya Wonosobo yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera.
Visi tersebut mendukung visi RPJPD 2025-2045, yakni Kabupaten Wonosobo sebagai Pusat Agrobisnis dan Pariwisata Terkemuka di Jawa Tengah yang Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.
Terkait dengan penyelenggaraan Musrenbang, Supriyadi menuturkan, maksud dan tujuan Musrenbang adalah menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah, dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional, mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diatasi dan menetapkan prioritas pembangunan di daerah, serta memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan.
Lebih lanjut, terdapat 622 usulan dari masyarakat yang telah diverifikasi melalui forum Musrenbang di tingkat kecamatan.
Ratusan usulan tersebut lantas dielaborasi dalam Forum Perangkat Daerah menjadi 177 usulan.
“Jadi itu yang diusulkan, kemudian kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk produk RKPD, (sehingga) hasilnya adalah APBD 2025,” jelasnya. BIG