Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya di sektor retribusi kebersihan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat evaluasi penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan di ruang rapat II Kantor Wali Kota Medan, akhir pekan lalu.
Pertemuan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Husni ini diikuti seluruh camat se-Kota Medan, perwakilan Inspektorat Kota Medan, Perwakilan Bapenda dan jajaran DLH Kota Medan.
Menurut Husni, rapat ini kita lakukan sebagai evaluasi dan guna melihat potensi yang ada untuk memaksimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024.
“Hari ini kita lakukan rapat bersama camat dalam rangka evaluasi guna mengoptimalisasikan PAD Kota Medan, khususnya di sektor retribusi kebersihan,” kata Kepala Dins DLH Muhammad Husni.
Melalui pertemuan ini juga, dia menambahkan, pihaknya bersama jajaran kecamatan akan melakukan pemetaan termasuk data dan capaian yang telah dilakukan di masing-masing wilayah kecamatan.
“Kita akan membentuk tim di masing-masing kecamatan dan kita juga akan membangun sistem database yang terintegrasi, sehingga menyangkut perubahan dan penambahan termasuk segala hal teknis lainnya pak camat dapat mengkordinir,” ujar Husni.
Dia menjelaskan, pertemuan ini merupakan upaya dan langkah yang dilakukan DLH Kota Medan dalam mengimplementasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan. BIG