advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Pemkot Bandung Prioritaskan Penanganan Lima Titik Rawan Banjir

×

Pemkot Bandung Prioritaskan Penanganan Lima Titik Rawan Banjir

Sebarkan artikel ini
Salah satu sudut Jalan Braga di Kota Bandung. (dok. wikipedia.org)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memprioritaskan penanganan di lima titik rawan banjir di kota itu berupa pekerjaan pengerukan sedimentasi sungai, membangun kolam retensi hingga sumur resapan di sejumlah ruas jalan utama.

“Yang parah itu sebetulnya lima titik, ada di Gedebage, kemudian ada di Pasirkoja, Leuwipanjang, Cibaduyut, dan Margahayu. Lima titik ini jadi prioritas kami untuk diatasi,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono di Bandung.

Menurut dia, jumlah titik rawan banjir di Kota Bandung terus berkurang setiap tahunnya dan saat ini hanya tersisa 12 titik rawan banjir.

“Kalau lihat dari data dua tahun yang lalu, banjir kita lebih kurang ada di 25 titik, sekarang tinggal 12 titik,” ujarnya.

Bambang menegaskan, pemerintah kota terus melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kerawanan di titik-titik banjir tersebut, salah satunya melalui program Mapag Hujan.

Dia menjelaskan bahwa program Mapag Hujan dilakukan sebagai upaya membersihkan saluran air dan titik-titik yang menjadi potensi titik banjir saat musim hujan tiba.

“Yang lagi kita lakukan secara masif di 23 anak sungai di Kota Bandung itu kita melakukan pembersihan sampah dari sedimentasi sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkot Bandung di Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pengawasan untuk mencegah tindakan penyumbatan saluran air yang dapat menyebabkan jalanan tergenang.

Sekretaris Daerah Pemkot Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan bahwa ada orang yang sengaja menyumbat saluran air agar jalanan tergenang demi bisa menawarkan jasa dorong kendaraan yang mogok di jalan tergenang.

“Dulu di Citarip itu ada unsur sengaja oleh oknum-oknum supaya air mengenang, kalau mobil mogok kan jadi peluang tuh, orang cari uang dorong. Nah, jangan seperti itulah,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Ema menuturkan bahwa dia akan berkomunikasi dengan kepolisian untuk membahas penanganan tindakan penyumbatan saluran air yang dapat menyebabkan bagian jalan tergenang.

“Kalau sudah urusan masalah substansi hukum kan kita nanti menyerahkan kepada institusi yang berwenang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase dan Trotoar Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung Kiki Rosani Rifqi mengungkapkan bahwa tindakan penyumbatan saluran air oleh oknum warga sering ditemui di beberapa ruas jalan.

“Memang di beberapa lokasi ada yang di sengaja untuk menimbulkan genangan banjir, setelah timbul genangan pasti ada kendaraan mogok dan meminta upah,” kata Kiki. BIG

 

 

Facebook Comments Box