Hukum

Pemkot Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang

×

Pemkot Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengunjungi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Semarang. (dok. semarangkota.go.id)

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, dikunjungi langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional penguatan akses keadilan menjelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah yang akan digelar Rabu besok.

Kunjungan juga dihadiri Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, pimpinan Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan jajaran Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan, kunjungan Menteri Hukum tersebut menjadi kehormatan sekaligus momentum untuk menunjukkan praktik terbaik layanan hukum berbasis masyarakat.

Program Posbankum yang diluncurkan secara nasional pada 5 Juni 2025 sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.

Menurut Agustina, Posbankum ini benar-benar hadir dan bekerja di titik terdekat dengan warga.

Kota Semarang telah membentuk Posbankum di seluruh 177 kelurahan dan Kelurahan Kramas menjadi salah satu yang dinilai paling siap untuk dikunjungi secara nasional.

Kelurahan Kramas dipilih karena memiliki kesiapan sarana, paralegal terlatih, lurah yang berpengalaman sebagai mediator dan budaya penyelesaian sengketa di tingkat lokal yang kuat.

Sebagai informasi, Posbankum Kramas sudah beroperasi sejak Maret 2025 dan sepanjang Januari – November tahun ini hanya menerima tujuh kasus, termasuk dua sengketa batas tanah, yang seluruhnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan.

Agustina menilai kondisi tersebut menjadi gambaran nyata efektivitas Posbankum dan literasi hukum warga yang tinggi.

Usai memberikan sambutan dan dialog singkat dengan warga, serta pelajar, Menteri Hukum Supratman meninjau langsung ruang layanan Posbankum.

Dia memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Kramas. “Kantornya representatif, sumber dayanya paham betul tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Itu sangat keren.”

Supratman juga menyampaikan bahwa Kramas layak dipertimbangkan sebagai pilot project nasional sepanjang dokumentasi proses penyelesaian kasus terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum menegaskan bahwa reformasi hukum nasional yang segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif justice.

Menurutnya, layanan seperti Posbankum adalah contoh konkret bahwa masalah tidak selalu harus dibawa ke pengadilan, melainkan bisa diselesaikan melalui dialog, mediasi dan kearifan lokal.

Wali Kota Agustina Wilujeng menilai bahwa model penyelesaian cepat dan manusiawi seperti di Kramas memiliki dampak besar bagi Kota Semarang secara keseluruhan, terutama dalam menjaga ketenangan sosial dan kepastian berusaha.

“Penyelesaian yang cepat dan damai di tingkat kelurahan ikut menjaga ketenangan sosial di Kota Semarang. Ini bagian dari ekosistem kota perdagangan dan jasa yang ingin kami bangun—kota yang aman, pasti, dan nyaman bagi warganya maupun investor,” jelasnya.

Dia berharap semoga kunjungan ini memberi energi baru bagi kami untuk terus mendampingi warga dengan layanan hukum yang semakin dekat dan manusiawi.

Sementara itu, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos saat berdialog dengan pelajar SMA menekankan pentingnya layanan Posbankum untuk isu – isu yang dihadapi generasi muda, mulai dari bullying, pencemaran nama baik di media sosial, hingga persoalan keluarga.

Dia menilai literasi hukum sejak dini penting untuk membangun masyarakat yang sadar terhadap hak dan kewajibannya.

Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat dan Wali Kota Agustina menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan terus meningkatkan kapasitas paralegal, memperluas literasi hukum dan menjadikan Posbankum sebagai pusat edukasi hukum yang inklusif. BIG

Facebook Comments Box