Infrastruktur

Pemkot Bogor Tawarkan Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk Program Satu Juta Rumah

×

Pemkot Bogor Tawarkan Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk Program Satu Juta Rumah

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi dan Sinergi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (dok. jabarprov.go.id)

Terbatasnya ketersediaan lahan di Jawa Barat menjadi kendala dalam mewujudkan program satu juta rumah melalui skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Rakor diikuti oleh sembilan kota di Jawa Barat di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Bandung, belum lama ini.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang mengikuti rapat tersebut mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan solusi terkait kendala keterbatasan lahan untuk program satu juta rumah.

Salah satu solusinya yaitu mengikutsertakan aset daerah atau lahan yang dikuasai oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Satgas BLBI DJKN) Kementerian Keuangan.

Alternatif solusi lain adalah memanfaatkan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak lagi dilakukan langkah pembangunan.

Selain itu, pemerintah kota di Jawa Barat juga mengusulkan inovasi melalui ide kreatif pengembangan bangunan yang sudah ada, contohnya pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk mengkombinasikan pasar dengan rumah susun.

“Jadi, banyak hal yang dicari alternatif jalan atas ketersediaan lahan agar pemenuhan perumahan permukiman ini bisa cepat terealisasi seperti yang diharapkan oleh semua,” ujarnya.

Hadir mewakili Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Noviza Temenggung menjelaskan, saat ini ada berbagai strategi terkait sektor perumahan agar capaian program Satu Juta Rumah bisa terwujud, di antaranya optimalisasi dana APBN, skema segmentasi program pembiayaan, optimalisasi lahan dan sebagainya.

Saat ini, Kementerian PKP juga sudah melakukan optimalisasi lahan melalui pendataan lahan milik negara baik BUMN, tanah sitaan, aset eks BLBI atau sitaan Jaksa Agung guna peningkatan hunian kawasan.

Terkait dengan usul Wali Kota Bogor untuk memaksimalkan lahan-lahan milik DJKN Kemenkeu, BLBI, Noviza menuturkan, Kementerian PKP sudah melakukan pembahasan dan koordinasi.

“Itu sudah pernah kami sampaikan dengan pembahasan khusus antara direktur lahan berkoordinasi dengan ATR/BPN. Kolaborasi sudah dilakukan, sedang dicari solusi terbaik agar tidak berbenturan dengan aturan di masing – masing instansi terkait pemanfaatan lahan,” tuturnya.

Hasil rapat koordinasi ini selanjutnya akan dilaporkan untuk dibahas di tingkat pusat.

Noviza juga meminta agar BPS di regional maupun daerah untuk melakukan pendataan secara tepat sasaran terkait data kepemilikan rumah.

Dia berharap dengan rapat koordinasi ini program yang ada bisa berjalan optimal sehingga semakin jelas prioritas peruntukan serta jumlah pasti kebutuhan rumah. BIG

 

 

Facebook Comments Box