Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemkot Cimahi sepakat memperkuat kerja sama lintas wilayah, terutama dalam bidang tata ruang, infrastruktur dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Kesepahaman ini terjalin dalam pertemuan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Balai Kota Bandung.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasinya atas sambutan Pemkot Bandung dan menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antardaerah.
“Kita perlu koordinasi dan menyamakan persepsi. Kita sudah punya MoU batas wilayah dan pembangunan kolam retensi. Harapannya, kita dorong BBWS menyelesaikan kolam retensi itu agar mengurangi banjir,” ujarnya.
Ngatiyana juga menyampaikan aspirasi agar Kota Bandung bersedia memberikan sebagian wilayah perbatasan untuk Cimahi, mengingat kepadatan penduduk di Cimahi yang terus meningkat.
“Cimahi itu penduduknya padat, tetapi wilayahnya kecil. Kami mohon barangkali bisa diberikan sebagian wilayah, minimal satu kecamatan,” ungkapnya.
Terkait lahan Cirendeu, Ngatiyana menyebutkan pihaknya berencana menjadikannya kawasan konservasi bambu dan ruang terbuka hijau.
Namun, dia mengakui ada sejumlah masalah agraria di wilayah itu, termasuk perubahan fungsi lahan ilegal dan indikasi penyerobotan berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Mudah – mudahan pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dan kita bisa selesaikan bersama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, wilayah Bandung dan Cimahi memiliki banyak irisan kepentingan, khususnya di bidang tata ruang dan aksesibilitas. Untuk itu, maka penting untuk memperkuat nota kesepahaman (MoU) yang sudah ada dan memperluas kerja sama konkret.
“Kerja sama harus kita seriuskan kembali. Jalur masuk dari barat ke Bandung sudah mulai padat karena banyak warga Cimahi yang bekerja di Bandung. Kita bisa berkolaborasi untuk pelebaran jalan agar masyarakat tidak terjebak macet berjam-jam,” ujarnya.
Menurut Farhan, pengelolaan wilayah perbatasan, seperti kawasan Cimindi adalah hal yang strategis. Ia menyatakan, jika Bandara Husein Sastranegara kembali aktif, maka Stasiun Cimindi dapat dikembangkan menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD).
Selain itu, Farhan menyoroti persoalan lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Cirendeu yang kini terbengkalai dan mulai diserobot pihak-pihak tertentu.
Dia menegaskan perlunya kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung dan Cimahi untuk mengelola lahan seluas 84 hektare yang sebagian dimiliki Kota Bandung tersebut.
“Tugas kita adalah memastikan kepemilikan lahan. Kita akan koordinasi bersama ke Kantor BPN. Lahan ini sudah 20 tahun ditutup dan harus dikelola agar tidak menjadi masalah, seperti Dago dulu,” kata Farhan.
Terkait wacana pengembangan atau perluasan wilayah, Farhan menyebutkan, hal tersebut berada di ranah pemerintah pusat.
Namun, dia membuka ruang untuk membuat kajian bersama dan mengundang tujuh anggota DPR dari daerah pemilihan terkait.
Pertemuan ini menjadi momentum awal penguatan sinergi Bandung – Cimahi dalam menjawab tantangan tata ruang, mobilitas, dan pengelolaan aset strategis kawasan perbatasan. MoU yang berlaku hingga tahun 2026 akan menjadi landasan perluasan kerja sama ke depan. BIG