Dalam rangka meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Denpasar, Tim SPM Kota Denpasar yang dipimpin oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar bersama anggota dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Bappeda, Inspektorat, dan BPKAD.
Selain itu, DPMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan se-Kota Denpasar, serta seluruh Perangkat Daerah pengampu SPM melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SPM selama 9 – 10 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan Walikota Denpasar Nomor 60 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Denpasar Tahun 2022 – 2026.
Monitoring dilakukan secara menyeluruh terhadap delapan Perangkat Daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Setiap instansi diminta menyampaikan progres capaian target indikator SPM hingga Triwulan II/2025, sekaligus membahas rencana tindak lanjut untuk optimalisasi capaian pada triwulan berikutnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar yang diwakili oleh Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Gusti Ketut Tristina Dewi selaku koordinator Tim SPM menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi pelayanan publik agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Tujuan utama dari monitoring ini adalah memastikan bahwa layanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial, benar-benar terjamin kualitas dan keterjangkauannya,” jelasnya.
Proses monitoring dilakukan dengan pendekatan evaluatif dan partisipatif, dengan masing – masing perangkat daerah memberikan data serta penjelasan teknis terkait capaian indikator, hambatan yang dihadapi, serta strategi percepatan yang akan diambil.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, serta mempercepat realisasi target pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga. BIG