advertisements
advertisements
BALI MagzRegional

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Optimalisasi P2DN dan Pemberdayaan UMKK

×

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Optimalisasi P2DN dan Pemberdayaan UMKK

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik. (dok. denpasarkota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).

Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik di Mercure Hotel, Sanur.

Dia menjelaskan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mengutamakan produk-produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasa.

Hal ini merupakan dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

Lebih lanjut dijelaskan, UMKK merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Melalui e-Katalog, telah terbuka akses yang lebih luas bagi UMKK untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat.

Alit Wiradana menambahkan, komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi P2DN dan memberdayakan UMKK telah dilaksanakan sejak awal kebijakan diterbitkan, terbukti dengan keberhasilan Pemkot Denpasar meraih penghargaan Transaksi Produk Dalam Negeri Terbanyak pada Tahun 2023.

“Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta menjelaskan, pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah pada Triwulan I/2024 telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Dampak yang diberikan sebesar 0,43% dari baseline terhadap pertumbuhan ekonomi, yang juga sejalan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,14 juta tenaga kerja.

“Saya kira pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri merupakan sebuah upaya dalam mendukung penguatan ekonomi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengurangi kemanfaatan belanja barang/jasa tersebut,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, pelaku UMKM di Kota Denpasar, serta undangan lainya. BIG

 

Facebook Comments Box