BALI MagzRegional

Pemkot Denpasar Lakukan Monev SPM Triwulan IV/2025

×

Pemkot Denpasar Lakukan Monev SPM Triwulan IV/2025

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Pemkot Denpasar. (dok. denpasarkota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV/2025 selama dua hari, yakni pada 10 – 11 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar berjalan efektif, terukur dan selaras dengan target pembangunan daerah.

Monev SPM ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 60 Tahun 2022 mengenai Rencana Aksi Penerapan SPM Kota Denpasar Tahun 2022 – 2026.

Melalui regulasi tersebut, Pemkot Denpasar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan dasar yang memenuhi standar nasional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan monitoring dilakukan secara menyeluruh terhadap delapan Perangkat Daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Masing-masing instansi memaparkan capaian pelaksanaan dan realisasi keuangan SPM Triwulan IV/Tahun 2025, termasuk respons terhadap kendala lapangan serta rencana tindak lanjut pada tahun berikutnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar yang diwakili oleh Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan sekaligus Koordinator Tim SPM Gusti Ketut Tristina Dewi menegaskan, Monev ini bukan hanya menjadi agenda evaluatif, tetapi juga forum penguatan sinergi antarperangkat daerah.

Melalui pelaksanaan Monev yang konsisten, diharapkan kinerja layanan dasar dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak layanan yang optimal sesuai amanat regulasi.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi langkah strategis Pemkot Denpasar dalam memperkuat konsolidasi program dan anggaran guna memastikan seluruh indikator SPM dapat terpenuhi secara optimal.

Upaya ini diarahkan untuk mencapai capaian SPM 100% atau tuntas paripurna, melalui perencanaan yang lebih terukur, peningkatan akurasi data, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Dengan mekanisme evaluasi berkala, Pemkot Denpasar mendorong penyelesaian setiap target pelayanan dasar sesuai standar nasional dan memastikan keselarasan pelaksanaannya pada tahun mendatang. BIG

 

 

Facebook Comments Box