advertisements
advertisements
Hukum

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

×

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali meraih penghargaan skala nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (dok. denpasarkota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini, Ibu Kota Provinsi Bali ini meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kota Denpasar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.

Penghargaan diserahkan langsung Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo bersama Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko yang diterima Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam serangkaian Rakorda Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, baru-baru ini.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Kepala Daerah Korsup Wilayah V dan undangan lainya.

Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan, mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Dimana, dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.

KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan, untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi.

Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi.

“Terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta smua pihak, termasuk masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar, yang merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.

Penghargaan ini, lanjutnya, membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK.

Tentunya dengan prestasi ini ke depan, Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance.

“Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya Good Governance,” ujar Jaya Negara. BIG

Facebook Comments Box