Hukum

Pemkot Salatiga Bentuk UPTD PPA

×

Pemkot Salatiga Bentuk UPTD PPA

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Aula BKPSDM Kota Salatiga. (dok. jatengprov.go.id)

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga, Jawa Tengah mesti dicegah dan ditekan.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat 54 kasus telah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga.

Jumlah tersebut mendekati total kasus sepanjang tahun 2024 yang mencapai 66 kasus.

Menyikapi kondisi tersebut, DP3APPKB menggelar Forum Konsultasi Publik Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Aula BKPSDM Kota Salatiga, baru – baru ini.

Forum yang dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Salatiga Retno Robby Hernawan menyebutkan, instansi pemerintah terkait dan organisasi masyarakat itu menjadi wadah koordinasi dan sinergi lintas sektor.

Pelaksana Tugas Kepala DP3APPKB Yulia Kristiyani menegaskan, UPTD PPA akan menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Nomor 4 Tahun 2018.

“Hasil forum ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, agar layanan perlindungan lebih responsif dan efektif,” tegasnya.

Melalui pembentukan UPTD PPA, lanjut Yulia, Pemkot Salatiga berharap perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mampu mencegah terjadinya kekerasan di masa depan. BIG

 

 

Facebook Comments Box