advertisements
advertisements
BANTEN MagzRegional

Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

×

Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Forkopimda tentang Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Pranaya Hotel, Bumi Serpong Damai (BSD). (dok. tangerangselatankota.go.id)

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Tangerang Selatan siap digelar.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai memimpin Rapat Forkopimda tentang kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Pranaya Hotel, Bumi Serpong Damai (BSD), baru-baru ini.

Alhamdulillah banyak hal sudah dikatakan siap, kemudian yang masih belum maksimal ini nanti akan ditindaklanjuti oleh beberapa OPD yang terkait hal tersebut,” katanya.

Benyamin menyatakan kegembiraannya untuk kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah berjalan dengan baik, sehingga Pemkot Tangsel bersama dengan Forkopimda siap untuk menyukseskan Pemilu di 2024.

Bahkan, lanjutnya, untuk pengamanan hal-hal yang dianggap memiliki potensi kerawanan telah disiapkan, termasuk potensi bencana yang mungkin saja terjadi saat pelaksanaan pemilihan.

“Yang saya antisipasi kerawanan TPS yang banjir, terutama di kecamatan Setu yang khawatir longsor di titik tempat TPS. Dari sekarang saya sudah mintakan DSDABMBK untuk melakukan antisipasi hal tersebut,” ujarnya.

Hal itu juga termasuk pula hal-hal yang terkait daftar pemilih. Beliau telah menginstruksikan Kepala Disdukcapil Tangsel untuk melakukan pengecekan lapangan terkait hal tersebut.

“Pengawasan akan selalu ketat, karena telah dilakukan beberapa waktu lalu. Mungkin ada cluster-cluster yang baru tetapi sekarang kan pengawasan lagi daftar pemilih tambahan dan seterusnya, masanya nih. Itu nanti akan diperbaiki, sama halnya kayak yang baru pindah, baru 17 tahun dan sebagainya,” jelas Benyamin.

Tidak hanya soal keamanan, Wali Kota Tangsel kembali menegaskan terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mutlak dan tidak bisa dilanggar.

“Saya sudah tegas dan sangat jelas sejak lama untuk meminta ASN netral dalam seluruh pelaksanaan seperti ini. Dan saya tidak akan ragu-ragu menerapkan sanksi, bagi ASN kita yang ketahuan berpolitik secara praktis,” tuturnya. BIG

Facebook Comments Box