BANTEN MagzRegional

Pemprov Banten Aktif dalam Aksi Pemberantasan Korupsi

×

Pemprov Banten Aktif dalam Aksi Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja dan Penguatan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten Tahun 2025 di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A. Damenta mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten aktif dalam aksi pemberantasan korupsi.

Penyuluhan antikorupsi sebagai sumber daya pencegahan korupsi melalui gerakan bersama dan terstruktur di masyarakat.

Hal itu terungkap A. Damenta dalam sambutan yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati pada Pembukaan Rapat Kerja dan Penguatan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten Tahun 2025 di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Pada peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Provinsi Banten meraih indeks 71,21 poin.

Indeks itu naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 69,08 poin. Meski terjadi kenaikan, tetapi pada pencapaian indeks itu masih rentan terhadap korupsi.

“Masih ada permasalahan integritas yang perlu kita manfaatkan. Sosok penyuluh penting. Sebagai role model dalam penegakan keadilan di masyarakat. Berperan dalam pengembangan sikap dan karakter ke penonton,” jelasnya.

Syafitri menambahkan, komitmen aksi pemberantasan korupsi di Pemprov Banten juga ditampilkan dengan raihan tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024.

Capaian tersebut di antaranya Pemprov Banten meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi.

Forpak Provinsi Banten sebagai forum penyuluh antikorupsi teraktif dan Inspektorat Daerah Provinsi Banten sebagai mitra strategis KPK dalam pelaksanaan program.

Dalam kesempatan itu, Tim Satgas Pemberdayaan KPK Susan Cintiani menyampaikan terima kasih kepada Forpak Provinsi Banten atas kolaborasi pada Roadshow Bus KPK dalam Hakordia 2024 dan Tapak PAKSI-API.

“Provinsi Banten memiliki 454 orang penyuluh dan 69 pembangun integritas, yang merupakan tiga besar nasional,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau 270 orang anggota FORPAK Provinsi Banten untuk memperpanjang sertifikasi dan sertifikasi ulang dilakukan untuk pemeliharaan kompetensi.

Dalam upaya pemberdayaan PAKSI-API, Susan mengimbau PAKSI-API untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan, menjamin adanya minimal dua orang PAKSI-API dari unsur ASN dan melaksanakan workshop tematik.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Raker dan Pemberdayaan Forpak Provinsi Banten Tahun 2025 Master Sari menegaskan, raker dilaksanakan untuk menampung dan membahas masukan dari anggota Forpak Provinsi Banten. BIG

 

 

Facebook Comments Box